Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kader di Kepri Sebut Demokrat Bakal Gugat Pilkada Lewat DPRD
Oleh : Hadli
Senin | 29-09-2014 | 08:58 WIB
surya_makmur.jpg Honda-Batam
Surya Makmur Nasution, Ketua Insan Muda Demokrat Indonesia (IMDI) Kepri sekaligus Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Kepri.

BATAMTODAY.COM, Batam - Partai Demokrat (PD) berencana mengajukan gugatan terkait putusan sidang paripurna pembahasan tingkat II RUU Pilkada di DPR beberapa waktu lalu, dengan hasil DPR menyatakan Kepala daerah dipilih langsung oleh DPRD 

Hal itu disampaikan Surya Makmur Nasution, Ketua Insan Muda Demokrat Indonesia (IMDI) Kepri sekaligus Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Kepri.

"Sebagai kader partai  saya  yakin Pak SBY sungguh-sungguh memperjuangkan Pemilukada dipilih langsung oleh rakyat. Insya Allah rencana gugatan PD untuk mengubah keputusan DPR dari Pilkada oleh DPRD kepada Pilkada oleh rakyat," kata dia, Minggu (28/9/2014). 

Menurutnya, sebagai wacana Pilkada DPRD sah-sah saja dikomentari karena DPR telah memutuskannya. Hanya saja, tambahnya, dalam political games, perubahan keputusan politik sangat dimungkinkan.

"Perubahan politik perkembangannya sangat dinamis. Perubahannya bukan dari hari ke hari, jam ke jam, atau menit ke menit, bahkan sampai second to second. Keputusan DPR yang memilih opsi Pilkada melalui DPRD realitasnya banyak mendapat kecaman, termasuk media sosial," ujarnya. 

Kecaman menurutnya tidak hanya kepada anggota DPR yang memilih kepala daerah dipilih oleh anggota DPRD, sorotan juga berimbas kepada PD yang memilih walk out  karena dianggap penyebab kekalaha Pilkada langsung.

"Padahal itu terjadi karena 10 syarat yang diajukan PD sebagai perbaikan Pilkada Langsung tak disetujui. Saya yakin Pak SBY sungguh-sungguh memperjuangkan pilkada langsung," jelasnya. 

Jika PD dituding tidak konsisten?, "Kita lihat saja nanti siapa sebetulnya yang sungguh-sungguh  memperjuangkan hak kedaulatan rakyat untuk memperbaiki kualitas demokrasi kita secara substantif," 

"Jadi, kalau mau otak-atik konfigurasi peta politik di Kepri pasca keputusan DPR Pilkada melalui DPRD belum tentu menjadi realitas politik 2015 mendatang.
Saya yakin Pemilukada Langsung akan tetap menjadi pilihan demokrasi di Indonesia," tutupnya. 

Sidang paripurna pembahasan tingkat II RUU Pilkada di DPR telah usai. Hasilnya DPR menyatakan pilkada akan dilakukan melalui DPRD. Sehingga nantinya masyarakat tidak lagi terlibat, namun DPRD lah yang akan memilih kepala daerah.

Putusan tersebut diambil melalui mekanisme voting oleh anggota sidang yang hadir. Hasilnya dari 361 anggota DPR, 135 suara untuk memilih pilkada langsung dan 226 suara untuk yang memilih pilkada melalui DPRD.

Melalui putusan itu, kepala daerah yang akan maju kembali memimpin tidak akan lagi menghamburkan uang negara karena pendekatannya kepada rakyat sudah tidak lagi diperlukan, maka calon atau kepala daerah tersebut saat ini cukup mendekati partai maupun anggota DPRD melalui farksi-fraksi partai. 

Editor: Dodo