Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diserahkan ke Dinas Sosial Kota Batam

20 Anak Punk Terjaring Razia
Oleh : gokli/dodo
Jum'at | 10-06-2011 | 18:07 WIB
punk.bmp Honda-Batam

PKP Developer

Inilah komunitas anak punk yang dirazia polisi karena aktivitasnya meresahkan warga. (Foto: Istimewa)

Batam, batamtoday - Polsek Batuampar menggelar razia anak punk di daerah Jodoh dan Batuampar, Jumat, 10 Juni 2011 sekitar pukul 15.10 WIB. Dalam razia tersebut, polisi mengamankan 20 orang anak punk.

Razia ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat, bahwa tingkah laku anak punk sering bertindak semaunya dan tidak jarang berbuat keonaran. Alhasil, puluhan anak punk yang sedang berkeliaran langsung ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Batuampar.

Kapolsek Batuampar, Kompol Irawan Banuaji mengatakan, seluruh anak punk yang terjaring razia selanjutnya akan dilakukan pembinaan. Mereka diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam untuk dibina dan diberikan pelatihan keterampilan agar tidak lagi berkeliaran di jalanan.

"Mereka ini akan kita data, selanjutnya diserahkan ke Dinsos. Dari 20 anak punk tersebut terdiri dari 18 pria dan 2 wanita," katanya.

Razia anak punk ini bukan yang pertama kalinya, sebelum ini polisi sudah sering merazia dan diserahkan ke Dinsos. Namun mereka tetap mengulangi dan turun ke jalanan dengan aktivitas seperti mengamen, nongkrong tidak jelas bahkan sering kedapatan sedang mabuk-mabukan.

"Kita sudah sering razia, tapi mereka tetap bandel. Selain Dinsos, kita juga mengharapkan adanya bantuan dari keluarga untuk mengingatkan dan membina mereka," ujar Irawan kepada batamtoday usai melakukan razia.