Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tanjungpinang Juga Ingin 'Bebas'
Oleh : Andri Dalle
Senin | 13-12-2010 | 16:55 WIB

Batam, batamtoday – Kebijakan Pemerintah Pusat menetapkan Batam, Bintan dan Karimun (BBK) sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK) atau lazim disebut Free Trade Zone (FTZ) mulai menuai “Iri” wilayah lain yakni Kota Tanjungpinang yang meminta pemberlakuan yang sama seperti BBK.

Walikota Tanjungpinang, Suryatati A. Manan saat hadir pada agenda Kunjungan Kerja (Kunker) Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di gedung Graha Kepri, lantai V, Batamcenter, Senin (13/12) siang tadi sempat mengemukakan keinginanya itu.

Menurutnya, Kota Tanjungpinang yang dipimpinnya saat ini baik secara kesiapan infrastruktur maupun kesiapan lahan sangat memungkinkan untuk ditetapkan sebagai salah satu kawasan ekonomi khusus (KEK). Baginya, momentum penetapan itu nantinya dapat menjadi jadwal yang bersamaan pada saat pembahasan kajian perluasan kawasan FTZ di pusat.

“Kami (Tanjungpinang) telah siap untuk masuk dalam wilayah FTZ dan saat ini kami seperti di-anak tiri-kan.,” kata Suryatati.

Optimisme Suryatati yang menginginkan wilayahnya ditetapkan sebagai salah satu kawasan FTZ tersebut mendapat sambutan hangat hadirin pada saat itu. Meski demikian, terapan FTZ BBK pun masih harus dilakukan perbaikan secara terus menerus.

Ampuan Situmeang, SH, Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Provinsi Kepri menanggapi itu sebagai permintaan yang wajar. Namun lanjutnya, Kota Tanjungpinang tetap harus mengacu tingkat keberhasilan terapan FTZ di BBK terlebih dahulu.

Saat ini, dikatakannya FTZ BBK seperti “Bebas dalam kungkungan”. Ampuan menilai masih banyak pembenahan kebijakan yang berorientasi pada peningkatan ekonomi kawasan dan penegakan hukum yang sempurna sebagaimana pemahaman FTZ di masyarakat.

Meskipun telah beberapa kali mengalami rombak ulang kebijakan sebagai penuntun perjalanan FTZ BBK, tapi upaya sinkronisasi kewenangan dan keselarasan instansi pemerintah pun masih mengalami kesalahan-kesalahan dalam implementasinya.

“Implementasinya masih menimbulkan masalah, jadi yaa mestinya melihat keadaan dulu,” kata Ampuan.

Di sisi lain, Wakil Gubernur Provinsi Kepri, H. Muhammad Soerya Respationo menilai permintaan Suryatati A. Manan selaku Walikotanya masih wajar dengan semangat tumbuh kembangnya wilayah itu. Namun tetapannya harus dikaji lebih matang, agar pada implementasinya kelak kesalahan-kesalahan yang pernah terjadi di BBK, tidak lagi muncul di Kota Tanjungpinang.

“Kemungkinan bisa, tapi yaa harus dikaji mendalam,” tukas Soerya.