Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemanggilan Nunun dan Nazaruddin.

Red Notice Disampaikan ke Interpol, Surat Panggilan ke Satpam
Oleh : Mario/TN
Kamis | 09-06-2011 | 21:34 WIB
Johan-Budi-SP-300x225.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Jubir KPK, Johan Budi SP. (Foto: Ist).

Jakarta, batamtoday - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedangkan direpotkan dua kasus yang melibatkan dua orang, yang satu sudah ditetapkan sebagai tersangka sementara satu lagi masih jadi saksi. Yang satu Nunun Nurbaeti, satunya lagi M Nazaruddin.

Seperti diketahui, tersangka travel cheque, Nunun Nurbaeti, disebut-sebut berada di Singapura untuk berobat, dan terakhir dilacak berada di Bangkok, Thailand. Namun informasi paling akhir menyebutkan, Nunun sudah bergeser ke Kamboja. Namun demikian, keberadaan Nunun tetap masih misteri.

Kasus Nazaruddin juga sangat menggangu KPK, karena mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini telah terbang ke Singapura, sehari sebelum KPK melakukan pencekalan atas dirinya. Nazaruddin disebut-sebut terkait dnegan kasus suap Sesmenpora, namun demkian dalam kasus ini Nazaruddin masih berstatus saksi.

Pencekalan oleh KPK pun segera dikomentari Anggota Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, karena KPK dinilai aneh, Nazaruddin belum ditetapkan sebagi tersangka, tetapi mengapa dicekal. Pelanggaran HAM, kata Bambang. Namun Bambang mensinyalir, cekal dilakukan KPK karena ada permintaan dari pihak Partai Demokrat bahkan Istana.

Rencananya pada Senin 13 2011, KPK akan memanggil Nazaruddin untuk didengar kesaksianya, dalam proses penyidikan kasus suap Sesmenpora terkait dengan proyek pembangunan mess Atlit Sea Ganes di Palembang yang telah menetapkan tiga orang tersangka.

Untuk mengetahui apa yang telahd an akan dilakukan KPK untuk menghadirkan Nunun Nurbaeti dan juga M Nazaruddin yang saat ini sedang berada di luar negeri, kontributor batamtoday di Jakarta, Mario, mewawancarai Juru bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK  hari ini, Kamis 8 Juni 2011.

Berikut adalah petikan wawancaranya: 

Batamtoday: Bagaimana kabar Nunun?

Johan Budi: Tadi kita dapat informasi bahwa red notice sudah dikirimkan ke sejumlah negara melalui interpol. Itu disampaikan kepada Interpol melalui Polri. Setelah ada red noctice itu negara-negara yang menerima surat itu akan berkordinasi untuk memberitahukan keberadaan Nunun, tentu KPK akan melakukan kordinasi secara terpisah. Rencana kita juga akan kordinasi dengan Kemenlu dan (kita) mendapat informasi bahwa yang bersangkutan ada di Kamboja, di sisi yang lain, kasusnya jalan terus, pemeriksaan terhadap ibu Nunun ini tetap (bisa) kita lakukan dari sisi pengembangan kasus (keterangan saksi-saski lain), kita (akan)lakukan pemeriksaan. Kita mintai keterangan saksi-saksi.

Batamtoday: Kenapa baru sekarang?

Johan Budi: Sebelumnya sudah ada langkah-langkah terdahulu seperti cabut paspor, akhirnya kita mengirimkan red notoice.

Batamtoday: Surat panggilan Nazarudin?

Johan Budi: Kita mengirim surat panggilan ke rumahnya, di rumahnya ada satpam, tapi gak mau menerima, karena dia bilang gak ada pak Nazarudin. (Akhirnya) Kita kirim (surat panggilan) ke Sekjen DPR, dari situ kita (akan) sampaikan, mungkin (nantinya) ke fraksi (Partai Demokrat) juga. Tapi mudah-mudahan Senin besok Nazaruddin bisa hadir di KPK.

Batamtoday: Membentuk tim khusus untuk melacak Nunun?

Johan Budi: Sudah ada, nanti tergantung koordinasi dengan Kemenlu, yang bersangkutan ada di Kamboja, apalagi keluarga menyatakan dia di Singapura.