Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sesuai Jenis dan Sifat, Tempat Sampah Perlu Dibedakan
Oleh : Roni Ginting
Selasa | 16-09-2014 | 10:08 WIB
tempat_sampah_dprd.jpg Honda-Batam
Tempat sampah di DPRD Batam sudah disesuaikan dengan sifat dan jenis sampahnya.

BATAMTODAY.COM, Batam - Mendukung Perda Kota Batam Nomor 11 tahun 2013 tentang pengelolaan sampah, setiap instansi pemerintahan telah menyediakan wadah penampungan sampah berdasarkan jenis/sifat sampah, yaitu sampah organik, sampah non-organik dan sampah yang mengandung bahan B3.

Seperti di kantor DPRD Kota Batam, telah disediakan wadah sampah lengkap dengan petunjuk jenis sampah sehingga memudahkan masyarakat untuk membuang sampah sesuai dengan jenisnya. Hal serupa juga dapat ditemui di depan kantor Pemko Batam dan kantor pemerintahan lainnya.

Dengan tersedianya wadah tersebut, diharapkan masyarakat tidak membuang sampah sembarangan, sesuai dengan jenis demi kebersihan dan kenyamanan bersama.

"Sudah disediakan seperti ini. Maunya kalau buang sampah jangan sembarangan. Kesadaran masing-masing individu juga sangat penting demi kebersihan kota Batam," kata Zaki, salah satu warga yang ditemui di kantor DPRD Batam kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (16/9/2014)/

Selain itu, lanjutnya, tidak hanya di kantor Pemerintahan, sesuai dengan Perda tersebut, setiap bangunan tempat tinggal, usaha maupun kendaraan bermotor juga menyediakan wadah sampah.

"Kalau semua tempat tersedia tempat sampah, saya rasa kebersihan kota Batam akan terjaga," ungkapnya.

Editor: Dodo