Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU Bintan Klaim Anggaran yang Diajukan Sesuai Aturan
Oleh : Harjo
Sabtu | 13-09-2014 | 17:34 WIB
cecep_kpu_bintan.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Carnita alias Cecep.

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabuapten Bintan, Divisi Hubungan Partisipasi Masyarakat (Hupmas) dan Sosialiasi, Carnita alias Cecep, menegaskan, pengajuan anggaran dana sebesar Rp15 miliar kepada Pemkab Bintan sudah sesuai dengan prosedur yang ada sehingga tidak ada yang perlu dikahwatirkan.

"Kalau ada kekhawatiran adanya anggaran yang tidak bermanfaat, itu sangat berlebihan. Karena dalam pengunaan anggaran disesuaikan dengan peruntukannya. Jika nantinya tidak dipakai, anggaran tersebut dikembalikan, dan itu sudah aturan mainnya," tegas Cecep kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Sabtu (13/9/2014).

Dia menambahkan dalam perencanaan pelaksanaan yang secara otomatis berbicara masalah anggaran, harus diajukan secara keseluruhan seperti pelaksanaan dan anggaran untuk pilkada dua putaran mengingat pengajuan anggaran tidak mungkin hanya untuk satu putaran saja. Karena apabila akan meminta tambahan anggaran, tidak segampang membalikkan telapak tangan.

Sesuai jadwal, pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) Bintan diselenggarakan pada Mei 2015 mendatang. KPU Bintan sudah mengajukan anggaran Rp15 miliar untuk penyelenggaraan pilkada dua putaran. Sayangnya yang bakal disetujui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan melalui APBD 2015 hanya Rp5 miliar.

"Kita ajukan Rp15 miliar untuk dua putaran. Putaran pertama Rp12,5 miliar, dan putaran kedua Rp2,5 miliar. Tapi informasi yang kita terima hanya akan disetujui Rp5 miliar. Kebutuhan Rp12,5 miliar untuk putaran pertama itu untuk honorarium PPK, PPS, Pantarlih, KPPS, Sekretariat KPU, jumlahnya Rp3,4 miliar. Sementara untuk pengadaan barang dan jasa, juga logistik Rp9 miliar. Untuk putaran kedua pengadaan logistiknya Rp2,5 miliar. Artinya secara rinci pengajuan sudah disampaikan dan tidak perlu ada kekhawatiran lagi," harapnya.

Menurutnya, apa yang disampaikan KPU Bintan seusai dengan aturan. Mengingat pentingnya pemilihan pucuk pimpinan,  pelaksanaan pembangunan atau proyek fisik bisa ditunda untuk membiayai pelaksanaan pilkada.
 
Diberitakan sebelumnya, Wakil Bupati Bintan, Khazalik, mengatakan pilkada Bintan Mei 2015 mendatang harus tetap digelar. Mengenai anggaran untuk penyelenggaraannya yang diajukan KPU akan ditambah.

"Pengajuan anggaran pilkada dari KPU Bintan nanti akan dibahas dulu di DPRD. Kita perlu menghitung kebutuhan riilnya. Kita tidak mau juga menganggarkan secara berlebihan yang akhirnya tidak digunakan seperti pilkada tahun 2010," kata Khazalik, kepada wartawan di Kantor DPPKD Bintan, belum lama ini.

Pengalaman tahun 2010 sisa anggaran itu tidak termanfaatkan. Dari sisi waktu jelas rugi. Pemkab Bintan berharap pilkada tetap berjalan baik, lancar tetapi tidak mengganggu kegiatan pembangunan yang lain.bicara masalah anggaran

Dalam penganggaran, kata Khazalik, tidak dilihat interval atau jarak antara pengajuan dan realisasinya. Tetapi harus sesuai dengan realitas kebutuhan dan ada pembahasan lebih lanjut karena saat ini pembahasan anggaran pilkada 2015 belum final.

Dia juga menyebut akan ada tim yang akan menghitung kebutuhan riilnya mengingat yang diajukan KPU Bintan saat ini prakiraan kebutuhan. "Kalau memang Rp15 miliar itu kebutuhan riilnya sangat mungkin untuk dipenuhi seluruhnya. Jangan sampai penganggaran yang tidak benar, menyebabkan kegagalan dalam penyelenggaraan pilkada," tegasnya. (*)

Editor: Roelan