Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Belum Dilantik, Anggota DPRD Anambas dari PBB Ini Belum Bisa Terima Hak
Oleh : Nursali
Jum'at | 12-09-2014 | 15:49 WIB
ilustrasi pelantikan.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net.

BATAMTODAY.COM, Tarempa - Satu orang anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas periode 2014-2019 dari PBB, Amri (40), hingga saat ini belum bisa menikmati sepeser pun hak-haknya. Hal ini disebabkan yang bersangkutan tidak mengikuti proses pelantikan serta pengambilan sumpah yang digelar pada 1 September lalu karena sakit.

"Karena belum dilantik, haknya belum kita berikan sepeser pun, baik itu gaji atau fasilitas penunjang lainnya. Rencananya, jadwal pelantikan akan digelar setelah unsur pimpinan DPRD definitif dilantik," kata Taufik Effendi, Sekretaris DPRD Kepulauan Anambas,  Jumat (12/9/2014).

Dia menambahkan, Amri tidak akan dilantik oleh hakim dari Pengadilan Negeri (PN) seperti pelantikan 19 orang anggota lainnya, melainkan oleh Ketua DPRD Kepulauan Anambas definitif. "Sesuai ketentuan yang melantik ketua. Namun, jika sakit yang dideritanya tidak kunjung sembuh kita kembalikan ke parpolnya," kata Taufik.

Kemungkinan Bakal PAW
Sementara, Ketua DPW PBB Provinsi Kepri, Amat Yani, yang juga anggota DPRD Kepulauan Anambas, membenarkan jika Amri sedang menjalani perawatan karena sakit. Kata Yani, Amri mengalami kelumpuhan badan sebelah kanan karena terkena stroke.

"Kebetulan tadi malam saya tidur di Payalaman, Kecamatan Palmatak. Saat jenguk ke Rumah Sakit Lapangan (RSL) sudah tidak ada. Ternyata ia sudah pulang namun bukan kembali ke Tarempa melainkan ke tempat kakaknya di Payalaman untuk menjalani terapi lebih lanjut," kata Yani.

Dia juga menceritakan, ketika bertemu dengan Amri keadaannya sudah mulai membaik dan duduk di kursi roda. Tangan kanannya sudah berfungsi namun kaki kanannya belum bisa digerakkan.

"Saat saya tepuk punggungnya sambil salaman saya tanya masih kenal, ia menjawab, eh ketua," kata Yani. Namun, disaat Yani hendak hendah melepaskan salaman dia mengaku tidak bisa karena Amri mengenggamnya dengan kuat.  

"Tidak bisa dilepas salamannya saat itu. Untuk kondisinya kesehatannya, dalam keadaan sadar dan bisa ngomong dengan baik serta kenal dengan orang," ujar Yani lagi.

Setelah pertemuan itu, Yani pun menyarankan kepada pihak keluarga agar membawa Amri berobat lebih lanjut. Setelah yang bersangkutan dinyatakan sembuh maka akan dilantik, sementara partai untuk saat ini masih menunggu penyembuhan dari kadernya namun jika ada pernyataan penyakit permanen maka tidak tertutup kemungkinan partai akan melakukan proses PAW.

"Kata keluarganya mau dirujuk ke Jakarta untuk menjalani terapi. Sebab, jika Amri mengalami sakit permanen dan dikhawatrikan tidak bisa dilantik dan kita tidak mau itu terjadi. Dan selama pengetahuan saya, Amri tidak ada memiliki riwayat penyakit struk selama menjadi kader PBB," kata Yani. (*)

Editor: Roelan