Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Wagub Kepri Sebut Razia SNI Tidak Sesuai UU FTZ
Oleh : Roni Ginting
Jum'at | 12-09-2014 | 13:50 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Wakil Gubernur Kepri, Soerya Respationo menilai rencana Kementerian Perindustrian dan Perdagangan menggelar razia barang yang tidak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) adalah tidak tepat karena tidak sesuai UU Free Trade Zone (FTZ).

Dikatakan Soerya, razia tersebut merupakan amanat dari undang-undang perlindungan konsumen. Namun demikian, Ia meminta agar pihak kementerian tidak melupakan keistimewaan Batam sebagai wilayah perdagangan bebas dan pelabuhan bebas.

"Penerapan hukum di Batam tidak bisa disamakan dengan daerah lain di Indonesia. Jadi, apakah razia itu sejalan dengan UU 44 tahun 2007. Perlu disandingkan dan dikomparasi antara undang-undang perlindungan konsumen dengan undang-undang FTZ," kata Soerya di Hotel Kings, Jumat (12/9/2014).

Apabila hal itu tetap dipaksakan, ia khawatir akan mengganggu iklim ekonomi dan menimbulkan ketidakpastian hukum di Batam.

"Razia tersebut tentu akan meresahkan. Tidak hanya di pengusaha, tapi juga di masyarakat," ungkapnya.

Lanjutnya, agar tidak berlarut-larut, ia berjanji segera mengusulkan kepada Gubernur untuk memanggil instansi terkait. Selanjutnya, pemerintah daerah akan mengeluarkan sikap terkait tumpang tindih pemberlakuan undang-undang di kawasan Batam.

"Nanti kita akan keluarkan sikap daerah dalam bentuk rekomendasi ke pemerintah pusat," tutup Soerya.

Editor: Dodo