Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sosialisasikan RUU Kesehatan, Komisi IX DPR RI Sambangi DPRD Batam
Oleh : Gabriel P. Sara
Rabu | 10-09-2014 | 14:54 WIB
ribka ke dprd.jpg Honda-Batam
Kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI ke DPRD Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - DPRD Kota Batam mendapat kunjungan kerja dari Panitia Kerja RUU Komisi IX DPR RI untuk menyosialisasikan RUU untuk Tenaga Kesehatan, Rabu (10/9/2014 ).

Ketua Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning, mengatakan kunjungan tersebut untuk mensosialisasikan tentang perencanaan pembentukan RUU untuk tenaga kesehatan, karena tenaga kesehatan sekarang pelayananya tidak berimbang, mengingat pelayanan di daerah terpencil berbeda dengan di kota.

"Kita akan bentuk RUU tenaga kesehatan, karena kinerja pelayanan kesehatan terhadap masyarakat tidak merata, seperti pelayan di kota berbeda dengan yang di pelosok-pelosok, juga dengan adanya RUU tersebut, tenaga kesehatan dan masyarakat kita terlindungi oleh hukum," kata Ribka di DPRD Batam

Tambah Ribka, rencana pembentukan RUU tersebut, untuk memberi kepastian hukum kepada seluruh tenaga kesehatan yang ada di Indonesia, agar dapat bekerja sesuai dengan jalur hukum dan tidak melakukan malapraktik.

Pembentukan RUU ini juga untuk memberikan kenyamanan bagi tenaga kesehatan baik yang bekerja di kota maupun di pelosok-pelosok daerah dan juga beri kenyamanan kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Ribka juga mengatakan banyak tenaga kesehatan yang berprofesi dokter ahli di Indonesia ini, tidak mau bertugas di daerah-daerah terpencil dengan alasan kurang mendapatkan keuntungan yang banyak. Oleh karena itu RUU ini juga dimaksudkan agar pelayanan kesehatan merata di Indonesia.

Ketua DPRD Batam sementara Nuryanto, mengatakan pihaknya sangat setuju dengan sosialisasi RUU tenaga kesehatan. Dengan adanya RUU ini, maka kinerja dan pelayanan kesehatan akan meningkat dan memberikan dampak baik kepada masyarakat Indonesia khususnya di Batam sendiri.

"Kita sangat setujuh dengan pembentukan RUU tenaga kesehatan ini, akan memberikan nilai positif baik kepada dokter, perawat maupun masyarakat itu sendiri, dan dengan adanya RUU tersebut kinerja atau pelayanan akan meningkat pelayananya terhadap masyarakat," kata Nuryanto

Dengan adanya RUU tersebut, tambah Nuryanto, pelayanan kesehatan di Indonesia akan merata.

Dalam kunjungan rencana pembentukan RUU tenaga kesehatan tersebut, Ketua Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning didampingi juga Wakil Ketua I komisi IX DPR RI, Drs H Irgan Chairul Mahfiz M,Si, Ir Soepriyatno, Djamal Aziz, Yahdil Abdi Harahap, Dra Mardiana Indraswati, Hang Ali Saputra Syah Pahan, Drs Andi Khairuddin, Chusnunia Chalim, Abidin Fikri, Marti Agung dan Endang Sarwang Hamid, turut hadir juga seluruh anggota DPRD Batam.

Editor: Dodo