Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Kepri Setujui Pembentukan Kabupaten Kepulauan Singkep
Oleh : Nurjali
Senin | 08-09-2014 | 16:41 WIB

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Setelah sempat ditolak DPRD Provinsi Kepri pada paripurna yang lalu, akhirnya tadi siang DPRD Provinsi Kepri menyetujui pembentukan Kabupaten Kepulauan Singkep. Setelah pengesahan berkas tersebut, selanjutnya akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri dan dibahas di DPR RI.

"Sekarang tinggal rekomendasi Kemendagri untuk disahkan di DPR RI," kata Abdul Gani Atan Leman, anggota DPRD Kepri dari daerah pemilihan (dapil) Bintan - Lingga, Senin (8/9/2014).

Sementara, anggota DPRD Kepri dari dapil yang sama, Harlianto, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, beberapa tokoh masyarakat baik itu dari BP2KKS (Badan Pekerja Pembentukan Kabupaten Kepulauan Singkep) yang diketuai oleh Agus Norman, dan FP2KKS (Forum Pekerja Pembentukan Kabupaten Kepulauan Singkep) yang dimotori oleh Alias Wello, juga telah hadir di gedung DPRD Provinsi Kepri untuk memberikan dukungan moril.

"Sesuai jadwal, siang tadi sudah kita laksanakan sidang paripurna, dan hasilnya menyetujui pemekaran Kabupaten Kepulauan Singkep," kata Harlianto.

Ketua Sementara DPRD Lingga, Muhammad Nizar, yang juga hadir di sidang paripurna tersebut, mengatakan, akan mendukung dan menggiring pemekaran tersebut hingga ke tingkat pusat. Menurutnya, pemekaran ini sangat penting untuk menyejahterakan masyarakat Singkep dan Lingga, dengan mempermudah rentang kendali.

"Kita akan perjuangkan sampai ke pusat untuk mendukung pemekaran Kabupaten Kepulauan Singkep," kata Nizar. (*)

Editor: Roelan