Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Januari - Agustus, 10 Orang Tewas Akibat Laka Lantas di Bintan
Oleh : Harjo
Jum'at | 05-09-2014 | 16:00 WIB
bb kendaraan laka lantas di bintan.jpg Honda-Batam
Barang bukti kendraaan yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di jalan raya Bintan. (Foto: Harjo/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Jumlah kasus kecelakaann lalu lintas (laka lantas) di Kabupaten Bintan mencapai 70 kasus sepanjang Januari - Agustus 2014. Dari puluhan kasus itu, 10 orang meregang nyawa, 27 orang mengalami korban luka berat dan 96 orang luka ringan. Sedangkan total kerugian materil akibat laka lantas itu ditaksir lebih dari Rp250 juta.

Demikian disampaikan Kasatlantas Polres Bintan, Ajun Komisaris Polisi Dandung Putut Wibowo , kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Jumat (5/9/2014). "Kesadaran individu pengendara sangat mempengaruhi terjadinya kecelakaan karena kurangnya kesadaran masalah tata tertib berlalu lintas. Seperti saat berkendaraan tidak memakai kelengkapan berkendaraan, dalam kondisi mabuk, dan serta kurang memperhatikan kondisi dari kendaraan sebelum melakukan perjalanan," terangnya.

Dandung menjelaskan, terkait dengan kondisi jalan dan rambu-rambu lalu lintas, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perhubungan Bintan. Sebagian lokasi pun sudah dipasang atau ada pembenahan secara bertahap.

Namun masalah fasilitas yang sudah ada memang belum maksimal mengingat saat malam hari sebagian besar jalan raya di Bintan tidak memilki fasiltas penerangan.

"Semoga ke depan fasilitas penerangan untuk memaksimalkan fasilitas jalan raya segera menjadi perhatian bagi pemerintah selaku penyedia fasilitas. Sebaliknya Polres Bintan akan terus mengintensifkan sosialisasi berupa imbauan kepada penguna jalan agar lebih sadar lalu lintas, baik melalui media baliho atau spanduk," katanya.

Selain itu Satlantas Polres Bintan juga akan mengintensifkan razia kepada penguna jalan. Jika masih ditemukan pelanggaran, selain akan dilakukan peringatan kemungkinan juga akan ditilang mengingat sejak enam bulan lalu imbauan atau teguran serta melalui ajang kegiatan pelopor keselamatan di jalan raya sudah dijalankan oleh seluruh anggota Satlantas Polres Bintan. (*)

Editor: Roelan