Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Anggota Dewan Tanjungpinang Lama Masih 'Berutang' Satu Ranperda
Oleh : Habibi
Senin | 01-09-2014 | 17:11 WIB
IMG-20140901-01147.jpg Honda-Batam
Suasana pelantikan anggota DPRD Kota Tanjungpinang periode 2014 - 2019. (Foto: Habibi Kasim/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Anggota DPRD Kota Tanjungpinang periode 2009-2014 belum berhasil merampungkan semua tugasnya. Anggota dewan lama masih berutang satu rancangan peraturan daerah (ranperda) yang belum sempat disahkan.

"Untuk anggota dewan yang lama hampir semua ranperda sudah jadi perda, yang terakhir SOTK kemarin. Hany satu yang belum dijadikan perda, itu tentang pengentasan kemiskinan. Itu tugas yang diserahkan kepada anggota dewan yang baru," kata Yussuwadinata, Kabag Hubungan Masyarakat (Humas) Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang, yang ditemui usai pelantikan anggota dewan, Senin (1/9/2014).

Mantan Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno -yang kembali terpilih pada periode kali ini- mengatakan, dia dan rekan-rekannya telah mengesahkan 64 raperda menjadi perda. "Pada tahun 2009 ada 16 ranperda yang menjadi perda. Tahun 2010 ada 9 perda, tahun 2011 ada 6 perda, 2012 16 perda, 2013 ada 9 perda, dan tahun 2014 ada 8 perda. Yang terakhir Perda SOTK," terang Suparno.

Namun untuk ranperda terakhir itu, Suparno mengakuinya dan itu akan menjadi tugas anggota DPRD yang baru dilantik.  (*)

Editor: Roelan