Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemprov Akan Suntik Modal Rp100 Miliar ke PT Pelabuhan Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 29-08-2014 | 14:54 WIB
HM.Sani Usai Sidang Paripurna DPRD.JPG Honda-Batam
Gubernur Kepulauan Riau, HM Sani.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan menyuntikkan dana penyertaan modal sebesar Rp100 miliar ke PT Pelabuhan Kepri, salah satu badan usaha pemerintah (BUP) yang telah dibentuk. Komitmen itu tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) BUP yang telah disahkan DPRD Kepri, Jumat (29/8/2014).

Pengucuran anggaran sebesar Rp100 miliar itu akan dilakukan dalam tiga tahun mata anggaran. "Sebagai dana awal, dari Rp25 miliar yang kita alokasikan ke PT Pelabuhaan Kepri dalam APBD Perubahan 2014, baru kita kucurkan Rp10 miliar, dan Rp15 miliar akan dialokasikan pada APBD 2015," ujar Gubernur Kepri, HM Sani, kepada wartawan usai menghadiri rapat paripurna pengesahaan Perda APBD Perubahan dan Perda BUP PT Pelabuhaan Kepri, di gedung DPRD Kepri.

PT Pelabuhaan Kepri sebagai perusahaan BUP, imbuh Sani akan akan mengelola kepelabuhaan yang pengurusannya langsug di bawah pemerintah sebagai komisaris. "Pengurus perusahaan daerah ini langsung di bawah pemerintah daerah dengan komisaris serta direktur sendiri dan terlepas dari BUMD," terang Sani.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kepri, Naharuddin, menambahkan, pengucuran dana penyertaan modal akan dilakukan secara bertahap dalam tiga tahun masa tugas dan opersional direktur serta pegawai BUP, dengan melihat dari program yang akan dilaksanakan.

Dari dana Rp25 miliar sebagai penyertaan modal pertama, pengucuran juga dilakukan secara bertahap, yakni Rp10 miliar pada APBD Perubahaan 2014, dan Rp15 miliar di APBD 2015.

"Alokasi dana sebesar Rp10 miliar itu dapat digunakan untuk operasional dan personel serta alat -alat dan kantor oleh direktur serta deputi yang akan dibentuk didalamnya," jelas Naharuddin.

Kemudian, penyertaan modal sebesar Rp75 miliar akan dialokasikan kembali pada APBD 2016 dan 2017 mendatang serta melihat dari perkembangan kemajuaan BUP tersebut yang dibarengi kinerja serta laporan pertanggungjawaban dalam mengemban usaha kepelabuhaan yang dilaksanakan. (*)

Editor: Roelan