Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ribuan Batang Kayu Hasil Pembalakan Liar Diamankan Ditpam BP Batam
Oleh : Roni Ginting
Sabtu | 23-08-2014 | 19:37 WIB
Dwi-Djoko-Wiwoho,-Direktur-PTSP-dan-Humas-BP-Batam3.jpg Honda-Batam
Djoko Wiwoho, Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Humas BP Batam.

BATAM, BP Batam - Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam saat ini menggalakkan pemberantasan aksi pembalakan liar di sejumlah hutan lindung yang ada di Batam. Aksi pemberantasan pembalakan liar ini membuahkan hasil luar biasa. Bayangkan saja, hanya dalam waktu sepuluh hari, Ditpam BP Batam berhasil mengamankan dua tersangka dan ribuan batang kayu hasil pembalakan liar tiga titik kawasan hutan lindung.

"Selama 10 hari ini ada sebanyak 1.200 batang kayu diamankan dari 3 lokasi beseta dua tersangka yang berhasil diamankan," kata Dwi Djoko Wiwoho, Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Humas BP Batam, kemarin.
  
Pengungkapan pertama pada Senin (11/8/2014). Dari lokasi hutan lindung Kawasan Dam Duriangkang berhasil mengamankan sebanyak 400 batang kayu berbentuk balok dengan panjang 4 meter, tebal 20 centimeter, dan lebar 30-40 centimeter. Namun pelaku yang diperkirakan berjumlah 10 orang tidak berhasil diamankan.

Kemudian Senin (18/8/2014) diamankan 100 batang balok kayu beserta barang bukti satu unit truk, dua sepeda motor beserta mesin pemotong dari kawasan hutan lindung Bumi Perkemahan Raja Aji Kelana Teluk Lengung, Batam.

Selanjutnya, Rabu (20/8/2014) di kawasan Hutan Lindung Mukakuning, atau tepatnya di belakang Kawasan Industri Batamindo. Dilokasi petugas Ditpam BP Batam mengamankan sekitar 700 batang kayu yang telah  ditebang.

"Di lokasi dua pelaku berhasil diamankan dan sudah diserahkan ke Polresta Barelang untuk proses lebih lanjut. Sementara seluruh barang bukti diamankan di markas  Ditpam," tutur Djoko.

Editor: Dodo