Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satpam Pembunuh Asal Indonesia Divonis Mati di Malaysia
Oleh : Redaksi
Kamis | 14-08-2014 | 09:58 WIB
KL18_101113_TENANG.jpg Honda-Batam
Satpam asal Indonesia yang menjadi tersangka perampokan dan pembunuhan pegawai Ambank saat diamankan polisi Malaysia, November tahun lalu. (Kredit foto: The Star)

BATAMTODAY.COM, Kuala Lumpur - La Ode Ardi Rasila dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi setempat atas pembunuhan seorang karyawati AmBank pada tahun lalu. Hakim Akhtar Tahir memutuskan bahwa penuntutan telah membuktikan kasus terhadap warga negara Indonesia berusia 37 tahun itu tanpa ragu.

Dilaporkan The Star, satpam AmBank itu akan dieksekusi pada Kamis (hari ini) dengan cara digantung sampai mati karena melakukan perampokan dan menembakkan senapan ke karyawati bank tersebut untuk membunuhnya.

Pada 23 Oktober tahun lalu, karyawati AmBank, Norazita Abu Thalib (37) ditembak mati oleh penjaga keamanan bank dengan senapan ketika dia dan rekannya sedang membuka brankas di bank yang terletak di Subang Jaya.

Satpam itu dilaporkan telah melarikan diri dengan menggondol uang 450.000 ringgit Malaysia.

Namun La ode Ardi yang asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu berhasil dibekuk polisi Malaysia pada November tahun lalu. Satpam tersebut diamankan ketika hendak kabur dari Malaysia.

Penangkapan itu dilakukan di Kampung Tanjung Belungkor di Kota Tinggi, Johor. Satpam tersebut tak bisa melarikan diri karena lokasi pelarian telah dikepung polisi. (*)

Editor: Roelan