Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Organisasi Wartawan di Batam Desak Polisi Basmi Penyeleweng dan Penimbun Solar Bersubsidi
Oleh : Gokli
Sabtu | 09-08-2014 | 12:42 WIB
mobil-pelansir-di-polda1.jpg Honda-Batam
Mobil-mobil penyeleweng BBM bersubsidi yang ditahan polisi. Aktivitas penyelewengan ini tak pernah berhenti di Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Aktivitas penyelewengan solar bersubsidi kian merajalela di Kota Batam. Kendati sudah puluhan mobil penyeleweng ditangkap Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri dalam beberapa kali razia, namun penyelewengan solar bersubsidi itu masih tetap berjalan.

Kejahatan yang merugikan negara dan juga masyarakat ini butuh perhatian khusus dari aparat penegak hukum. Selain menangkap mobil-mobil penyeleweng, Polisi juga harus lebih tegas dan berani menindak pemilik gudang yang melakukan penimbunan solar bersubsidi.

Memang, aktivitas penyelewengan itu kian merajalela akibat kontrol sosial dari Media kian memudar. Bahkan, salah seorang pemilik gudang penimbunan solar di Jalan Brigjen Katamso Batuaji mengaku sudah memberikan "jatah bulanan" bagi setiap atasan media.

Menyikapi hal ini, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Batam Muhammad Zuhri, mengatakan pengakuan pemilik gudang solar itu sangat melecehkan profesi wartawan, bahkan media yang disebut telah menerima "jatah" itu.

"Itu pelecehan. Pemilik gudang penimbunan solar harus bisa buktikan omongannya. AJI mendesak Polisi untuk membasmi semua penyelewengan solar yang terjadi di Batam," tegas dia, Sabtu (9/8/2014).

Menurutnya, aktivitas penyelewengan solar yang berlangsung saat ini tergolong kejahatan ekonomi yang merugikan masyarakat banyak dan juga negara yang telah mengucurkan dana subsidi. Sebagai kontrol sosial, wartawan harus lebih berani lagi melakukan penulisan terkait penyelewengan itu.

"Kita akan minta pembuktian atas tudingan dari pemilik gudang solar itu," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepri, Saibansah Dardani, mengatakan saat ini banyak sekali yang mengaku-ngaku sebagai wartawan, terlebih di Batam. Sehingga, masyarakat diimbau harus lebih mengenal dan mengetahui profesi wartawan yang sebenarnya.

Masih kata Saibansah, wartawan saat ini tak cukup hanya memiliki satu tanda pengenal sebagai jurnalis. Dewasa ini, lanjutnya, seorang jurnalis memilik sedikitnya tiga identitas pengenal sebagai jurnalis, yakni kartu pers yang dikeluarkan perusahaan media, kartu keanggotaan yang keluargan organisasi jurnalis, dan Kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

"Saya yakin yang disebut pemilik gudang terima jatah itu bukan seorang wartawan atau jurnalis yang benar," kata dia.

Kedepan, lanjut Saibansah, masyarakat harus melakukan kroscek terlebih dahulu ketika berhadapan dengan yang mengaku sebagai wartawan atau jurnalis. Karena memang, yang mengaku-ngaku sebagai wartawan sudah sangat banyak.

"Yang ngaku-ngaku wartawan itu banyak. Masyarakat saya harap melakukan kroscek terlebih dahulu. Jangan langsung percaya ketika disebut sebagai wartawan," tutupnya.

Editor: Dodo