Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengembangan Pelabuhan Tanjung Sauh Masih Terkendala Status Hutan Lindung
Oleh : Roni Ginting
Kamis | 07-08-2014 | 11:17 WIB
pelabuhan-tanjung-priok.jpg Honda-Batam
Ilustrasi pelabuhan peti kemas.

BATAMTODAY.COM, Batam - Rencana pengembangan pelabuhan peti kemas Tanjung Sauh masih terbentur status hutan lindung sehingga pelaksanannya belum bisa terealisasi.

"Terkait pembangunan masih terkendala, karena tersangkut masalah kehutanan. Ini dulu yang akan di-clear-kan," kata Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Mustofa Widjaya, belum lama ini.

Menurut Mustofa, sambil menunggu status lahan dibebaskan, diharapkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengelolaan pelabuhan bebas, termasuk pengembangan Tanjung Sauh dalam waktu dekat bisa keluar.

"PP pengelolaan pelabuhan bebas sedang disiapkan pemerintah pusat, setelah PP Bandara Hang Nadim," tuturnya.

Diketahui, di Tanjung Sauh rencananya akan dibangun pelabuhan transhipment seluas 300 hektare dengan nilai investasi yang diperkirakan mencapai Rp7 triliun. Pelabuhan ini nantinya akan menampung bongkar muat peti kemas 4 juta TEUs atau hampir 20 kali lebih besar dari Batuampar.

Editor: Dodo