Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Presiden SBY Minta Pers Pantau Upaya Kepala Daerah untuk Sediakan Ruang Bermain Anak
Oleh : Redaksi
Rabu | 06-08-2014 | 15:40 WIB
han2014_1.jpg Honda-Batam
Presiden SBY saat puncak acara Hari Anak Nasional 2014 di TMII, Rabu (6/8/2014). (Foto: setkab.go.id)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menginstruksikan kepada sleuruh gubernur, bupati dan wali kota di seluruh Indonesia untuk menyediakan ruang bermain untuk anak. Presiden SBY juga meminta pers untuk memantau upaya pemerintah daerah dalam menyediakan fasilitas anak di daerah.

"Saya berharap, tolong pers juga bisa mengikuti agar para gubernur, bupati, dan wali kota membangun dan menyiapkan ruang di kota masing-masing agar anak-anak kita bisa bermain, bisa berekreasi, dan berolahraga," pesan SBY pada puncak acara Hari Anak Nasional (HAN) di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Rabu (6/8/2014).

Presiden SBY menyampaikan, undang-undang mengamanatkan empat hak pokok bagi anak-anak kita, yakni hak perawatan dan pengasuhan, kesehatan, pendidikan dan rekreasi, dan perlindungan dari kekerasan, ekploitasi, dan deskriminasi.

"Semua itu menjadi tugas dan kewajiban para orangtua, para guru, dan jajaran pemerintah di seluruh Indonesia," kata SBY.

Presiden SBY juga meminta kepada para pemimpin daerah, pemimpin instansi, baik pusat maupun daerah untuk memberikan kemudahan dan membangun fasilitas bagi anak-anak berkebutuhan khusus, baik di stasiun kereta api, di terminal bus, bandar udara, atau di tempat-tempat publik yang lain.

"Bangun dan siapkan fasilitas ini. Ini kematangan sebuah bangsa, peradaban sebuah bangsa yang juga menghormati dan memperlakukan dengan baik siapapun, termasuk saudara-saudara kita, anak-anak kita yang tergolong berkebutuhan khusus tadi," kata SBY, yang dikutip dari laman setkab.go.id.

Kepada orang tua, SBY juga berpesan bahwa setiap anak membutuhkan perhatia, bukan sekadar uang jajan, ingin menyampaikan pendapatnya, dan tidak dianggap sebagai anak kecil terus. Anak-anak juga tidak ingin selalu diatur dan dilarang.

"Anak-anak juga ingin jika berprestasi, ingin mendapat ucapan selamat. Bukan sedikit-sedikit dimarahi, apalagi dihukum. Itulah memori kita sewaktu kita menjadi anak, menjadi pelajar, dan sebagai remaja," kata SBY.

Presiden SBY menyampaikan, berdasarkan data sensus 2010, sebanyak 30 persen dari jumlah penduduk Indonesia adalah anak-anak, yang jumlahnya mencapai lebih dari 82 juta jiwa. SBY meyakini, jika 82 juta anak-anak kita itu  kelak menjadi sumber daya manusia yang berkarakter kuat, yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, yang unggul dan berdaya saing, mereka akan menjadi human capital yang akan mengubah masa depan bangsa dan negara kita.

Kampung Ramah Anak
Sementara sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA), Linda Amalia Sari Gumelar, sempat menekan pentingnya kampung ramah anak. Menurut data proyeksi BPS tahun 2013, 57 persen dari total jumlah anak di Indonesia tinggal di perdesaan atau kampung. Angka ini akan bertambah dengan pertumbuhan penduduk 2,1 persen per tahun.

"Mengapa hal ini penting? Karena dewasa ini kehidupan kampung juga sangat dinamis, menghadirkan berbagai permasalahan dan tantangan dan dengan semakin terbukanya teknologi, informasi dan komunikasi yang dapat diakses oleh semua pihak, tidak terkecuali anak. Perkembangan kampung yang pesat namun kurang terencana tentu akan menambah risiko anak dalam tumbuh kembangnya," kata Linda, dalam acara talkshow dan Pameran Kampung Ramah Anak di Universitas Trisakti, yang digelar sebagai bagian dari rangkaian Hari Anak Nasional 2014, Rabu pertenghan Juli lalu. 

Menurutnya, lingkungan yang baik, akan menghasilkan anak yang baik yang selanjutnya akan berkembang menjadi insan dewasa dan berada di lingkungan yang lebih luas lagi, yaitu wilayah dan negara serta dunia. "Kita tidak dapat mengharapkan adanya sumber daya manusia yang handal, jika lingkungan untuk anak tidak baik," ujarnya, seperti dikutip dari laman Kementerian PP-PA.

Karena itu, untuk menciptakan lingkungan yang baik tersebut, Linda mengatakan bahwa Kementerian PP dan PA telah mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Pembangunan Keluarga, serta kebijakan menuju Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

Sampai tahun ini, KPP-PA telah mencatat 186 kabupaten/kota yang telah mengembangkan kabupaten/kotanya menuju layak anak, yang kemudian oleh beberapa daerah seperti di Yogyakarta, Surabaya telah mengembangkan sampai ke tingkat RT/RW yang ramah anak. (*)

Editor: Roelan