Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Belum Ambil Sikap Soal Kasus Agussahiman
Oleh : Hendra Zaimi
Sabtu | 11-12-2010 | 15:50 WIB

Batam, batamtoday - Biarkan pihak kepolisian melakukan proses secara hukum dulu dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Sekda Kota Batam Agussahiman. Demikian diungkapkan Riki Solihin, anggota DPRD Batam dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, kepada batamtoday, Sabtu (11/12) di Batam Centre.

Legislator dari Partai PKB ini mengatakan, DPRD Kota Batam belum mengambil sikap atas kasus penganiayaan yang  dilakukan Agussahiman terhadap wartawan Batam, yang terjadi pada Kamis (9/12).

"Biarkan polisi jalankan proses hukumnya dulu atas kasus ini. Namun, bila nanti kasus ini mengalami kendala dalam proses hukum dan berlarut-larut, maka DPRD Batam berhak untuk mengambil sikap untuk menanggapi kasus tersebut," ujar Riki.

Memang, lanjut lanjut pria kelahiran Batam itu, merupakan tugas kami di legislatif untuk menegur seorang pejabat yang melakukan kesalahan dalam tugasnya.

Namun saat ini DPRD belum mau ambil sikap itu, karena akan membuat keadaan menjadi panas karena ada unsur politisnya. Selain itu, pihaknya juga memandang pihak kepolisian dapat menyelesaikan kasus tersebut secara baik.

"Pihak kepolisian dapat menyelesaikan kasus tersebut secara baik. Hanya saja butuh proses, agar mendapatkan hasil maksimal dalam pekerjaan mereka," tandasnya.

Selain proses hukum yang masih berjalan, Riki juga menyarankan kedua belah pihak bisa menempuh jalur kekeluargaan dalam menyelesaikan kasus tersebut.

Dia juga menyarankan agar Agussahiman, baik selaku Sekda Batam maupun secara perorangan untuk meminta maaf kepada korban, dengan harapan kasus itu dapat terselesaikan dengan baik dan tanpa merugikan kedua belah pihak.

"Saling memaafkan adalah jalan terbaik untuk menyelesaikan masalah ini," pungkas Riki.

Kasus penganiayaan yang dilakukan Agussahiman terhadap wartawan lokal Batam, saat ini proses hukumnya sedang dalam melengkapi berkas pemeriksaan saksi-saksi oleh pihak kepolisian. Jika semua berkas telah selesai maka dalam waktu dekat kepolisian akan memanggil Agussahiman.