Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Waspadai Penipuan Melalui e-mail Palsu Mengatasnamakan Bank Indonesia
Oleh : Roni Ginting/Rilis
Jum'at | 25-07-2014 | 08:30 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Sehubungan dengan adanya pengaduan masyarakat dan temuan internal Bank Indonesia, dinformasikan kepada masyarakat untuk mewaspadai penipuan melalui e-mail palsu yang menggunakan domain @bi.go.id dan mengatasnamakan Bank Indonesia terkait peningkatan perlindungan nasabah online.

Diketahui bahwa e-mail penipuan tersebut disertai link web yang berisi link Bank. Isi pesan dari e-mail dimaksud adalah petunjuk bagi para penerima e-mail (dalam hal ini nasabah bank) untuk melakukan input data pribadi (seperti password/pin internet banking) pada link web tertentu dalam rangka perlindungan Bank Indonesia terhadap fasilitas perbankan online/online banking (perlindungan ini disebut sebagai program Netsecured).

"Menanggapi peredaran e-mail palsu dimaksud dan mempertimbangkan dampak negatif yang timbul dari peredaran e-mail tersebut, Bank Indonesia telah melaporkan kasus ini kepada Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure/Coordination Center (Id-SIRTII/CC) yang telah ditindaklanjuti dengan penghapusan link web penipuan dimaksud pada Mei 2014," demikian pernyataan resmi Bank Indonesia.

Untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, Bank Indonesia mengimbau kepada masyarakat dan perbankan agar memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Senantiasa melakukan update informasi terkait dengan kewaspadaan terhadap website palsu yang mengatasnamakan Bank Indonesia melalui situs resmi www.bi.go.id dan sarana media sosial lainnya (twitter, facebook, kaskus, detik, kompasiana, dan lain sejenisnya).

2. Kepada nasabah perbankan, agar berhati-hati dalam menerima informasi atau melaksanakan perintah transaksi perbankan yang terdapat dalam e-mail dan memverfikasi alamat e-mail bank yang dirasa mencurigakan kepada call center masing-masing bank terkait.

3. Kepada perbankan, agar memasang 'banner'/pengumuman di website internet banking mengingat modus operandi yang digunakan adalah melalui internet banking ataupun mengirimkan sms blast kepada seluruh nasabah.

Dalam hal masih diperlukan keterangan lebih lanjut mengenai hal ini, agar masyarakat dan perbankan dapat menghubungi telepon contact center BICARA 500131 atau Divisi Perlindungan Konsumen Sistem Pembayaran (021) 29818776.

Editor: Dodo