Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kakek 60 Tahun Cabuli Bocah di Kebunnya
Oleh : Nurjali
Selasa | 22-07-2014 | 15:29 WIB
kakek bejat di dabo.jpg Honda-Batam
Ramli, saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Dabo. (Foto: Nurjali/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Ramli, kakek berusia 60 tahun diamankan di Mapolsek Dabo karena mencabuli anak di bawah umur, Selasa (22/7/14).

Kapolres Lingga, AKBP Puji Santosa, melalui Kapolsek Dabo, AKP Syafrudin Anwar mengatakan pelaku dilaporkan ke polisi oleh orang tua Bunga (8), bukan nama sebenarnya, pada Senin (21/7/2014) malam. Setelah menerima laporan tersebut, anggota Polsek Dabo langsung menangkap Ramli yang tinggal di Desa Batu Berdaun, Kecamatan Singkep.

"Orang tua korban yang melapor ke Polsek bahwa anaknya telah dicabuli oleh R," Kata Sayfrudin.

Syafrudin, menjelaskan, peristiwa ini bermula saat Ramli mengajak Bunga mengunjungi kebunnya yang tak jauh dari rumah pelaku pada Senin sore sekitar pukul 15.00 WIB. Kemudian, saat berada di pondokan yang berada di kebun, si kakek bejat ini memasukan jarinya ke dalam kemaluan korban, sehingga terjadi pendarahan.

Usai 'menusuk', si kakek ini memberikan uang Rp5.000 kepada korban.

Sementara itu, Ketua Komisi Pengawas dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Lingga, Zulyadin, ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya telah mengetahui informasi tersebut. Namun dirinya berharap agar tidak terlalu menghebohkan kasus ini demi melindungi korban yang masih anak-anak.

"Kami sudah dapat informasinya. Kita harap masyarakat tidak terlalu menghebohkan hal ini. Kami takut psikologis korban nanti terganggu," ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan dari beberapa tetangga pelaku, Ramli memang sering mengajak anak-anak untuk mencabuti uban di kepalanya. Setelah itu anak-anak tersebut diberi uang. Selain itu pelaku juga diketahui mengidap penyakit ambien. (*)

Editor: Roelan