Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Operasional BI Terbatas, Bank Besar tetap Buka

Besok Masih Cuti Bersama
Oleh : sumantri
Kamis | 02-06-2011 | 20:40 WIB
BI.jpeg Honda-Batam

Bank Central memutuskan untuk beroperasional secara terbatas pada Cuti Bersama Jumat 03 Juni 2011. Perbankan umum juga beroperasi sesuai dengan instruksi Bank Central

Batam, batamtoday - Berdasarkan keputusan Biro Informasi dan Persidangan Kementerian Koordinator Bidang Kesra, penetapan cuti bersama sehari setelah libur nasional peringatan Isa-Almasih, yaitu Jumat 03 Juni 2011, ditetapkan dan disetujui oleh serta dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi.

"Perlu kami tegaskan kembali, bahwa pelaksanaan cuti bersama ini merupakan bagian dari hak cuti tahunan pegawai," demikian penjelasan Biro Informasi dan Persidangan Kementerian Koordinator Bidang Kesra, dalam keterangannya, seperti dikutip batamtoday dari laman, vivanews, Kamis, 2 Juni 2011.

Seperti diketahui pada 2 Juni 2011 adalah hari libur Kenaikan Isa Al-Masih. Cuti bersama ini ditetapkan berdasarkan pertimbangan untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan hari kerja di antara dua hari libur. Sebagian PNS tidak sepenuhnya memanfaatkan hak cuti tahunan, padahal cuti adalah momen untuk revitalisasi, rekreasi dan penyegaran bagi pegawai dan keluarganya.

Keputusan cuti bersama kali ini memang tidak diumumkan secara dadakan, namun sebagian masyarakat tetap saja beranggapan pemerintah tidak fokus dalam penetapan cuti yang pada kenyataannya memang 'kejepit' ini.

Realita yang terjadi akibat dari 'kurang' fokusnya pemerintah, tentu saja roda perekonomian yang berbanding lurus dengan perputaran kegiatan industri. Namun memang untuk penetapan cuti bersama ini telah 'sedikit' diantisipasi oleh pemerintah melalui berbagai instansi terkait.

Mungkin saja, antisipasi pemerintah kali ini, didasari oleh kritikan mantan presiden Jusuf Kalla, yang menyatakan bahwa 'sesuatu yang mendadak, itu tidak efektif'. Menurut JK, cuti dadakan itu justru tidak akan dinikmati masyarakat.

Sementara itu, Bank Indonesia memutuskan untuk beroperasi secara terbatas pada Jumat, 3 Juni 2011. Pemerintah telah menetapkan tanggal itu sebagai hari cuti bersama. Dalam laman BI diumumkan bahwa pada tanggal tersebut BI tutup untuk umum. Namun, bank sentral tetap dibuka secara terbatas untuk melayani transaksi tunai dan non tunai baik rupiah maupun valas.

Beberapa layanan yang masih beroperasi secara normal yaitu sistem BI-RTGS (Real Time Gross Settlement), seluruh kegiatan penyelenggaraan Sistem Kliring Nasional BI, dan BI-SSS (Scripless Securities Settlement System) tetap beroperasi dengan jam operasional normal. Begitu juga bank-bank besar seperti BNI, Mandiri, BRI, BTN dan bank umum lainnya beroperasi secara terbatas sesuai instruksi Bank Central Indonesia.