Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Kepri Benarkan Penangkapan 23 WNA Buronan Interpol
Oleh : Hadli
Sabtu | 19-07-2014 | 16:42 WIB
rumah_buron_interpol2.jpg Honda-Batam
Rumah RT 01/RW 05 Bukit Senyum, Batuampar, yang sempat dihuni buronan Interpol. (Foto: Romi Chandra/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Wakil Direktur Reskrimsus Polda Kepri, AKBP Helmi Kwarta Kusuma Rauf, membenarkan adanya penangkapan 23 warga negara Taiwan dan Tiongkok yang menjadi buronan Interpol oleh Tim Mabes Polri di kawasan perumahan elit, Simpang Jalan Mendut No 26 Bukit Senyum pada Sabtu (19/7/2014), sekitar pukul 10.30 WIB.

"Ditreskrimsus Polda Kepri hanya mendampingi anggota Subdit IT atau Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri. Kami juga tidak jelas, tapi informasinya yang ditangkap 23 orang WNA yang merupakan pelaku tindak kejahatan dan pemerasan melalui jaringan internet. Selain itu sudah banyak warga negara Indonesia yang menjadi korban," ungkap Helmi.

Dia mengatakan, para pelaku asal Taiwan dan Tiongkok itu kemungkinan baru beberapa hari berada di Batam. Sebelumnya, Subdit IT atau Cyber Crime Bareskrim Mabespolri melakukan pelacakan terhadap 23 pelaku yang kerap berpindah-pindah tempat tinggal tinggal.

"Katanya baru berada di Batam. Tapi mengenai pastinya tunggu ekspos di Bareskrim-lah," ujar Helmi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, WNA yang diringkus Tim Mabes Polri di salah satu rumah RT 01/RW 05 Bukit Senyum, Batuampar, berjumlah 23 orang. Mereka merupakan buronan Interpol.

WNA tersebut telah melakukan tindakan pidana penipuan terhadap pejabat di negara Tirai Bambu itu. "Jumlah mereka 23, asal Taiwan 11 orang dan Tiongkok 12 orang," kata sumber, Sabtu (19/7/2014).

Dalam penyergapan ini lanjutnya, dari Mabes sendiri turun sebanyak dua orang serta dari kepolisian Tiongkok juga dua orang serta dibantu jajaran Polda Kepri serta polsek setempat. "Mereka buronan negara Tiongkok, ditangkap sekitar pukul 10.30 WIB dan langsung diberangkatkan ke Jakarta pukul 14.00 WIB," jelas sumber.

Sementara itu, pantauan di lokasi penangkapan, rumah berlantai dua bernomor 26, di Jalan Mendut yang berdekatan dengan rumah dinas Kapolresta Barelang sudah diberi garis polisi.

"Polisi dari pukul enam pagi sudah berada di lokasi untuk mengintai. Kami tidak tahu apa masalahnya sehingga mereka ditangkap," ungkap R Manurung, salah satu warga yang tinggal di dekat lokasi.

Menurut keterangan R. Manurung, rumah tersebut selalu tertutup rapat siang hari, seperti tidak ada aktivitas. "Malam baru ada aktivitas. Semalam saya lihat ada mobil di depan rumah itu," jelas Manurung. (*)

Editor: Roelan