Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terlibat Kejahatan Cyber Crime, Puluhan WNA Diamankan Tim Mabes Polri di Batam
Oleh : Hadli
Sabtu | 19-07-2014 | 14:24 WIB
cybercrime1.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) dikabaran telah berhasil menangkap puluhan warga negara asing (WNA) di Batam sekitar pukul 9.30 WIB, Sabtu (19/7/2014).

Informasi yang diperoleh BATAMTODAY.COM, puluhan WNA yang belum diketahui asal negara masing-masing tersebut, ditangkap di kawasan simpang 3 Jalan Mendut 26, Bukit Senyum, Kecamatan Batu Ampar.

Puluhan WNA itu disebut telah melanggar hukum China dan Indonesia terkait kejahatan cyber crime, sejenis penipuan melalui internet yang terjadi selama ini di tanah air.

Hingga kini, otoritas kepolisian wilayah setempat belum bersedia memberikan keterangan, walaupun membenarkan peristiwa penangkapan puluhan WNA itu. "Ya ada tapi bukan kita, Mabes Polri," kata sumber di Polda Kepri.

Puluhan WNA tersebut telah digiring ke Mabes Polri yang diberangkatkan melalui Bandara Internasional Hang Nadim Batam, sekitar pukul 11.00 WIB tadi, guna proses lebih lanjut.

Editor: Redaksi