Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Soal PTLB, PLN Batam Harus Transparan ke Publik
Oleh : Dodo
Rabu | 16-07-2014 | 08:43 WIB
meteran listrik.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Penerapan Penyesuaian Tarif Listrik Berkala (PTLB) oleh Bright PLN Batam harus dibarengi dengan transparansi kepada konsumen atau publik di Batam.

Secara kritis, Ketua LSM Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) Batam, Uba Ingan Sigalingging mengatakan bentuk transparansi yang harus dilakukan anak perusahaan PLN (Persero) itu adalah memaparkan hasil audit keuangan.

"PLN Batam harus transparan, sejauhmana mereka merugi sehingga harus menyesuaikan tarif," kata Uba, Rabu (16/7/2014) pagi.

Keuangan Bright PLN Batam harus diaudit oleh auditor independen. Kalaupun perusahaan itu memiliki auditor sendiri, Uba yakin auditornya pasti berkualitas. "Jadi silakan buka hasil audit, biar publik tahu," tambahnya.

Selain audit keuangan, Uba mengatakan Bright PLN Batam juga perlu diaudit secara kinerja secara menyeluruh. Audit kinerja ini merupakan bentuk pengawasan dan hasilnya bisa dijadikan catatan bagi perusahaan itu untuk melakukan berbagai program dan langkah ke depan.

"Audit kinerja ini contohnya adalah melakukan investigasi secara internal mengenai kasus pencurian arus listrik yang diduga melibatkan oknum-oknum di tubuh PLN Batam. Hal ini harus dilakukan untuk menekan kebocoran," tegas Uba.

Pada sisi lain, Uba juga menyoroti mengenai penggunaan standar mata uang Dolar AS untuk membeli gas dari Perusahaan Gas Negara.

"PGN itu kan perusahaan negara, BUMN. Kenapa jual beli gasnya menggunakan dolar AS. UU nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang mengamanatkan bahwa semua transaksi di dalam negeri harus menggunakan rupiah, ini kok malah menggunakan mata uang asing," kata Uba.

PLN (Persero) sebagai induk perusahaan Bright PLN Batam harus berani menekan PGN. Langkahnya, memang harus dilakukan di tingkat kementerian terkait.

"PLN (Persero) harus meminta ke Kementerian BUMN menekan PGN. Selain itu, kementerian yang saat ini berada di bawah komando Dahlan Iskan itu harus menyurati Kementerian ESDM untuk merevisi standar harga gas, jangan menggunakan dolar," saran dia.

Sikap ini perlu diambil PLN (Persero) sebagai wujud agar bright PLN Batam tetap bisa 'bertahan hidup'. Terlebih, Batam merupakan daerah tujuan investasi dan pariwisata ketiga terbesar di Indonesia, sudah pasti menyumbangkan devisa yang sangat signifikan.

"Pemerintah pusat dan daerah harusnya bisa memberikan solusi soal energi listrik. Bukannya malah rakyat yang kemudian harus memberikan 'solusi' dengan menjadi obyek kenaikan tarif," tutupnya.

Sebelumnya, PLN Batam mulai memberlakukan Penyesuaian Tarif Listrik Berkala (PTLB) mulai Juli 2014 sesuai dengan Surat Keputusan Wali Kota Batam No 018/Perindagesdm/VI/2014.

SK Wali Kota tersebut dikeluarkan pada pertengahan bulan lalu setelah melalui rangkaian pembahasan di Pemko, diskusi publik dan pembahasan oleh DPRD Kota Batam. Penyesuaian tarif listrik yang dilakukan secara berkala tiap 3 bulan sekali.

Kali ini penyesuaian PTLB yang dilakukan dengan meningkatkan tarif listrik di beberapa segmen pelanggan listrik disebabkan adanya kenaikan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik. Peningkatan BPP diakibatkan adanya kenaikan nilai tukar Dolar Amerika terhadap rupiah, harga energi primer dan tingkat inflasi sejak kuartal akhir tahun 2013.

"Faktor yang paling memicu PTLB Juli 2014 ini adalah adanya perubahan nilai tukar Dollar Amerika terhadap rupiah yaitu dari nilai acuan dasar Rp9.100/USD menjadi sekitar Rp12.000/USD, jelas Agus Subekti, Corporate Secretary Bright PLN Batam, dalam siaran pers yang diterima BATAMTODAY.COM, Rabu (2/7/2014).

Editor: Dodo