Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ribuan Kayu Tujuan Malaysia Diselamatkan

Dua Kapal Kayu Ditegah Patroli BC Karimun
Oleh : Alrion/TN
Kamis | 02-06-2011 | 11:37 WIB
Andi_Pramono.JPG Honda-Batam

Kasi Penindakan Kanwilsus Bea dan Cukai Kepri di Tanjung Balai Karimun, Andi Pramono,

Karimun, batamtoday - Dua kapal pengangkut kayu ilegal berhasil ditegah satuan tugas patroli Bea dan Cukai (BC) di perairan Karimun, Minggu dini hari, saat kapal sedang berlayar menuju Malaysia.

Kapal Patroli BC 8005 milik Kanwilsus Bea dan Cukai Kepri di Tanjung Balai Karimun, pertama kali menahan KM Fitri Noreg SSI/No. 200 GT 6 di perairan Tg Sedekip daerah Selat Panjang, Kabupaten Meranti Provinsi Riau.

Saat dilakukan pemeriksaan di atas kapal terdapat sekitar 3.000 batang kayu teki tanpa dokumen. Nakhoda kapal, berinisial Tb, kepada petugas mengaku kayu-kayu iru rencananya akan dikirim ke Malaysia.

Setelah penangkapa pertama ini, selang 30 menit kemudian kapal patroli BC 8005 yang dikomondoi Yusuf S, kembali menangkap sebuah kapal pengangkut kayu tanpa dokumen di peraiaran yang sama.

Kapal kedua yang ditangkap adalah KM Deka Jaya Noreg S.11/No 0074 Gt 7. Dan saat diperiksa memuat barang yang sama dnegan jumlah juga sama yaitu 3.000 batang kayu teki. Kayu-kayu tersebut juga ilegal, kaena tidak dilengkjapi dokumen. Nakhoda KM Deka Jaya, HN,juga mengaku kayu-kayu tersebut rencananya akan dibawa ke Malaysia.

Hasil pemeriksaan sementara ini, kedua kapal tersebut berasal dari Selat Panjang dengan tujuan Batu Pahat Malaysia.

Kasi Penindakan Kanwilsus Bea dan Cukai Kepri di Tanjung Balai Karimun, Andi Pramono, pada batamtoday menuturkan alasan penindakan yang dilakuakan aparat BC karena kapal-kapal tersbut melanggar pasal 102 UU No 17 Tahun 2006 tentang Kepabaenan dan juga keputusan bersama No 1132/KPTS-II/2011 tentang penghentian ekspor kayu bulat, bahan baku serpih antara Menteri Kehutanan dan Menteri Perindustrian dan Perdagangan, terang Andi.

Guna kepentingan penyidikan, kedua kapal kayu berikut isinya diamankan di Dermaga Kanwilsus Bea dan Cukai Kepri di Tanjung Balai Karimun. Sedangkan kedua orang nakhoda diserahkan kepada bidang penyidikan.

"Kapal dan berikut muatanya kita amanakan di dermaga, sedangkan kedua nakhoda kita serahkan kepada bidang penyidikan untuk ditindaklanjuti," kata Andi Pramono kepada batamtoday kemarin, Rabu 1 Juni 2011.