Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komisi VII DPR RI Setuju Mobil Pencoleng Solar Dimusnahkan
Oleh : CR-7/Roni Ginting
Selasa | 15-07-2014 | 17:26 WIB
truk jerigen solar.jpg Honda-Batam
Puluhan kendaraan pencoleng solar yang diamankan di Mapolda Kepri bakal dimusnahkan.

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisi VII DPR RI bidang energi dan lingkungan hidup menyetujui mobil pencoleng solar subsidi yang telah diamankan Polda Kepri untuk dimusnahkan agar membuat jera.

Hal tersebut terungkap dalam diskusi kunjungan kerja Komisi VII ke Kepri yang digelar di lantai IV Kantor Wali Kota Batam, Selasa (15/7/2014).

Pada kesempatan tersebut, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Ajun Komisaris Besar Polisi Helmi Kwarta Rauf menyampaikan pihaknya telah melakukan operasi penindakan terhadap penyimpangan solar bersubsidi tahun 2014.

"Selama operasi, telah tertangkap 3 unit mobil yang dipakai untuk mengangkut solar subsidi dari SPBU," kata Helmi.

Selanjutnya Helmi menanyakan formula seperti apa yang akan dilakukan agar menekan pencolengan solar. Biasanya, setelah pengemudinya divonis, mobil tersebut disita oleh negara. "Sementara ini lagi pengajuan kepada pengadilan agar mobil-mobil tersebut dimusnahkan," ujarnya.

Menanggapi pernyataan tersebut, ketua tim rombongan Komisi VII, Alimin Abdullah setuju atas rencana pemusnahan mobil pencoleng minyak.

"Mobil-mobil atau apapun bentuknya barang bukti tangapan pencolengan solar harus dimusnahkan biar jera," tegas Alimin.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Kepri Komisaris Besar Polisi, Syahar Diantono berencana akan mengambil tindakan memusnahkan (scrap) puluhan unit kendaraan penyeleweng solar subsidi yang diamankan beberapa waktu lalu bersama tim terpadu.

"Rencananya barang bukti kendaraan ini akan kita musnahkan atau secrap dengan berkoordinasi dengan Pemko Batam untuk diajukan ke Pengadilan agar disetujui," kata dia, Rabu (11/6/2014).

Syahar menegakan, tidak akan berhenti menertibkan kendaraan 'vampir' solar subsidi yang meresahkan masyarakat luas di Batam selama ini. Namun dalam hal membasmi, Syahar tidak mau berbicara adanya oknum-oknum aparat di belakang praktik ilegal ini.

"Disini kita tidak bicara oknum (beking). Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Akan terus kami razia mobil-mobil pelansir yang menjadi pemasok penimbunan," tegasnya.

Ia mengatakan sudah mengetahui titik-titik penimbunan atas aksi kejahatan menggunakan mobil yang sudah dimodifikasi dan mampu menampung BBM dalam jumlah besar tersebut.

Editor: Dodo