Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penculik Kayla Terancam 15 Tahun Penjara
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 15-07-2014 | 16:30 WIB
penculik_kayla....jpeg Honda-Batam
Vera Adrianita alias Dona (kanan), tersangka pelaku penculikan Kayla Tivani Izali, bayi berusia 1,9 tahun, terancam hukuman penjara 15 tahun.

BATAMTODAY.COM, Batam - Vera Adrianita alias Dona (40), tersangka pelaku penculikan Kayla Tivani Izali, bayi berusia 1,9 tahun, terancam hukuman penjara 15 tahun, sesuai pasal 83 KUHPidana UU nomor 2 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Komisaris Polisi Ponco Indriyo kepada wartawan mengatakan, pelaku telah diamankan. Untuk sementara, belum diketahui apakah pelaku memiliki catatan kriminal sebelumnya.

"Pengakuan pelaku, ia baru pertama kali menculik anak, dan belum bisa dipastikan apakah ia masuk ke dalam kelompok sindikat perdagangan anak," ungkap Ponco, Selasa (15/7/2014) sore.

Penculikan Kayla, lanjut Ponco, melakukan aksinya dengan modus pura-pura menawarkan jasa koperasi kepada warga. "Di Batam hanya dua hari. Proses selanjunya akan kita selidiki. Untuk sementara pelaku baru satu orang," pungkas Ponco.

Vera alias Dona, pelaku penculikan bayi 1,9 Tahun, Kayla Tivani Izali satu bulan lalu berhasil dibekuk Tim Buser Polresta Barelang dikomandoi langsung Kanit Jatanras, Iptu Andi Sofian, di indekos Perumahan Cipta Karya, Tampan, Pekanbaru, Senin (14/7/2014) sore, sekitar pukul 16.00 WIB.

Anak dari Mustami dan Rahmanila yang telah hilang lebih dari tiga pekan dan akrab dipanggil Kayla ini telah dijual diduga tersangka ke keluarga yang memang tidak memiliki anak di Pekanbaru, senilai Rp3,5 juta.

Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Polisi Moh Hendra Suhartiyono mengatakan, penculikan yang dilakukan terduga tersangka adalah penculikan dan kemudian dijual. Ditemukannya Kayla Setelah dititipkan kepada AD, orang yang satu kantor dengan keluarga anggota polisi di Pekanbaru.

"Dari informasi yang didapat, kita terus melakukan penelusuran dan akhirnya Kayla berhasil ditemukan beserta penculiknya," ungkap Hendra, Selasa (15/7/2014) siang.

Sementara pelaku sendiri diketahui tidak menetap dan selalu berpindah-pindah. Ia di Batam hanya dua hari ketika menculik Kayla, kemudian langsung beranjak ke Pekanbaru untuk mengantarkan Kayla kepada si pembeli.

Kayla dinyatakan hilang dan diduga duculik orang tak dikenal pada Rabu (18/6/2014) lalu. Kejadian diketahui Mustami, ayah Kayla, yang bekerja di salah satu proyek kawasan Kembang Sari, Batam Center, dari warga berada di dekat rumahnya.

Sepulang bekerja sekitar pukul setengah lima sore, Mustami mendapat kabar jika anaknya dibawa dua orang, laki-laki dan perempuan. Namun awalnya warga mengira pasangan tersebut adalah keluarga dari Mustami sehingga tidak menghiraukan kepergian pasangan tersebut.

Kejadian berawal ketika Agung (9), anak pertama pasangan Mustami dan Nila (23), bersama adiknya Kayla pergi ke warung yang berjarak 100 meter dari rumah mereka, sekitar pukul 16.00 WIB. Setelah belanja dan mau pulang, dua bocah ini didatangi seorang wanita dan langsung menggendong Kayla.

Kemudian mereka berjalan bersama dengan posisi menggendong Kayla dan memegang tangan Agung menuju ke rumah. Namun di tengah jalan wanita itu menyuruh Agung turun ke jalan tanah untuk mengambil sesuatu.

"Pas Agung turun, tiba-tiba datang pria mengendara sepeda motor Revo warna merah dan mengenakan jaket warna hitam berhenti tepat di dekat wanita yang mengenakan jilbab itu. Wanita itu langsung naik motor sambil menggendong Kayla. Sedangkan Agung tidak memperhatikan," kata warga menjelaskan apa yang ia lihat.

Editor: Dodo