Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Korps Mubaligh Jakarta Laporkan Jakarta Post ke Bareskim
Oleh : Surya
Selasa | 15-07-2014 | 15:42 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Korps Mubaligh Jakarta (KMJ) melaporkan Pemimpin Redaksi harian The Jakarta Post, Meidyatama Suryodiningrat ke Bareskim Mabes Polri, karena dianggap menghina umat Islam dan Nabi Muhammad SAW dalam pemuatan kartun pada 5 Juli lalu

 
"Kami melaporkan penanggung jawab harian The Jakarta Post, Meidyatama," kata Kepala Bidang Dakwah KMJ, Edy Mulyadi, di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2014).

Pelaporan ini merupakan buntut dari pemuatan kartun atau karikatur ISIS yang dianggap melecehkan Islam. "Ini (karikatur Jakarta Post) salah satu bentuk kebencian terhadap Islam," imbuhnya.

Adapun pasal yang dijerat kepada pihak terlapor adalah Pasal 156 KUH Pidana, tentang penggunaan dan penistaan terhadap agama. "Ancamannya 5 tahun penjara," kata Edy.

Pada edisi 3 Juli 2014 lalu, surat kabar The Jakarta Post menampilkan karikatur yang bermaksud menyindir deklarasi yang dilakukan oleh kelompok pejuang Islamic State of Iraq and Sham (ISIS).

Karikatur itu menampilkan gambar seorang komandan kelompok penjuang yang tengah menaikan bendera jolly roger (bendera hitam bergambar tengkorak khas bajak laut).

Dalam bendera itu, terdapat tulisan kalimat tauhid "Laa Ilaha Illallah" dan di dalam tengkoran dituliskan kata "Allah" serta "Muhammad". Sementara tidak jauh dari gambar orang mengerek bendera, terdapat gambar seorang pejuang siap mengeksekusi 5 orang tawanan.

Editor : Surya