Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pesta Shabu, Pekerja Kapal Digerebek di Hotel Tanjungpinang
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 08-07-2014 | 13:26 WIB
rd shabu.jpg Honda-Batam
Tersangka Rd saat diperiksa di Mapolres Tanjungpinang.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Rd (35), seorang pekerja kapal digerebek Satuan Narkoba Polres Tanjungpinang usai pesta shabu dengan perempuan panggilan di kamar 207 Wisma Harmoni, Jalan Juanda Tanjungpinang pada Selasa,(8/7/2014) dini hari.

Informasi yang dihimpun BATAMTODAY.COM, ketika digerebek Rd sedang berada di kamar mandi, dan saat polisi mengetuk pintu, pelaku berusaha membuang barang bukti berupa bong yang digunakan untuk mengisap shabu.

Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, Ajun Komisaris Polisi Soeharnoko membenarkan penangkapan tersebut, dan saat ini tersangka beserta barang bukti, berupa bong, pipet serta dua korek api yang dimodifikasi diamankan ke Mapolres Tanjungpinang untuk proses hukum lebih lanjut.

"Saat ini tersangka sudah kita amankan, dan barang buktinya hanya bekas kristal pada pipet dan bong yang sebelumnya sempat dibuang pelaku, ke dalam WC kamar mandi hotel," kata Soeharnoko.

Sementara, perempuan panggilan berinisial Sl yang berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung dilepaskan oleh Polisi.

"Tersangka Rd kita jerat dengan pasal 112 juncto pasal 127 UU nomor 35 Tahun 2009 tentang Pemberantasan Narkotika," ujarnya.

Ditanya mengenai informasi, berkurangnya barang bukti, dari 1 gram shabu milik Rd menjadi hanya bong dan pipet yang digunakan tersangka, Soeharnoko membantah dan menyatakan jika hal tersebut tidak benar.

Editor: Dodo