Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mabok, Merampas Blackberry di Penuin

Jambret "Bego" Ditangkap Polisi
Oleh : Hendra Zaimi
Rabu | 01-06-2011 | 14:54 WIB
jambret.gif Honda-Batam

PKP Developer

Erwan Gunawan (23), pelaku penjambretan di Warnet Gochu Pasar Penuin saat diperiksa penyidik Polsekta Lubuk Baja, Rabu, 1 Juni 2011.

Batam, batamtoday - Malang benar nasib yang dialami Erwan Gunawan (23), jambret "Bego" warga Pasar Sukaramai Bengkong Indah, setelah ditipu teman sendiri, pelaku akhirnya ditangkap tim buser reskrim Kepolisian Sektor Lubuk Baja, di depan warnet Gochu Pasar Penuin, Jumat, 27 Mei 2011 sekitar pukul 15.30 WIB.

Penangkapan pelaku berawal dari laporan korban Hendra (19), warga Baloi Indah yang menjadi korban perampasan handphone yang dilakukan pelaku dan dua orang temannya Erwin dan Eko yang kini masuk dalam pencarian orang (DPO) Polsekta Lubuk Baja.

Menurut keterangan korban yang saat itu sedang duduk di depan warnet Gochu dihampiri oleh ketiga pelaku, tanpa basa-basi pelaku langsung memukul korban. Tidak sampai disitu saja, handphone Blacjberry Javelin 8900 warna hitam milik korban dirampas pelaku.

Malang bagi pelaku, saat mengambil handphone milik korban ternyata handphone miliknya sendiri terjatuh di lokasi dan dari barang bukti handphone itu pelaku berhasil di bekuk buser reskrim Polsekta Lubuk Baja.

"Dari HP milik pelaku yang terjatuh di TKP itulah akhirnya dia kita bekuk," kata Kapolsekta Lubuk Baja, Kompol Boy Herlambang melalui Kanit Reskrim, Ipda Chrisman Panjaitan kepada baamtoday di ruang kerjanya, Rabu, 1 Juni 2011.

Chrisman menambahkan, setelah melakukan pengecekan dari handphone milik pelaku didapatlah data pelaku, anggota polisi akhirnya menyusun strategi untuk melakukan pertemuan di lokasi kejadian dan dengan mudah pelaku berhasil dibekuk.

"Kita bekuk pelaku di TKP karena pelaku sering main game di warnet itu," ujar Chrisman.

Sementara itu, menurut pengakuan pelaku pada saat itu dia bersama dengan dua orang temannya sedang pesta miras di Pasar Sukaramai Bengkong Indah, karena mabok mereka memutuskan untuk mencari hiburan ke Diskotik Pacific, Planet dan Planet 2.

"Bosan karena sepi di 3 diskotik itu, kita bertiga mau main game di warnet itu," kata pelaku.

Namun sesampai di sana, lanjut pelaku, dia melihat korban yang merupakan musuh dari genk mereka. Akibat pengaruh alkohol akhirnya ketiga pelaku menghajar korban dan mengambil handphone miliknya.

Bodohnya pelaku, saat mengambil handpone milik korban handphonenya sendiri terjatuh di TKP. Sesampai di markas mereka di Pasar Sukaramai handphone milik korban di jual seharga Rp500 ribu kepada temannya, padahal harga handphne itu di pasaran seharga Rp2 jutaan.

"HP itu ditawar Rp500 ribu, kata teman yang beli itu HP China," ujar pelaku.

Keesokan hari setelah sadar handphone miliknya hilang, pelaku malah membeli handphone Balckberry Chine seharga Rp600 ribu. Belum lama menggunakan handphone itu pelaku malah dibekuk polisi.

Akibatnya perbuatannya itu, Jambret "Bego" harus mendekam di sel tahanan Polsekta Lubuk Baja dan akan dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman lima tahun penjara.