Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gara-gara Maling Sandal dan Sepatu, Lima Bocah Dipolisikan Warga
Oleh : Gokli
Sabtu | 05-07-2014 | 14:42 WIB
sandaljepit.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam -  Warga Perumahan Mukakuning Pratama RT2/RW24, terpaksa menggiring lima anak dibawah umur yakni Ar (12), Dt (13), Pt (13), Fd (13), dan Dr (13) ke Kantor Polisi Sagulung, lantaran diduga mencuri sandal dan sepatu, Sabtu (5/7/2014) siang.

Bocah-bocah itu kepergok mencuri sandal milik seorang warga. Ke-5 bocah itu langsung ditangkap dan digiring ke Polsek Sagulung agar tidak mengulangi perbuatannya.

Dikatakan Dt, awalnya dia melihat sandal yang bagus di depan rumah salah satu warga. Setelah itu dia mengajak rekan-rekannya dan langsung mengambil sandal itu.

"Saya hanya lihat saja, yang ambil sandal itu Ar," kata dia, setelah dimediasi di Polsek Sagulung.

Setelah diambil, lanjut Dt, sandal itu pun dicobanya tapi tak muat lantaran kekecilan. Ia pun sempat berniat hendak memulangkan sandal tersebut, namun keburu ketahuan warga dan mengejar mereka dengan tuduhan maling.

"Tadinya sandal itu mau kami pulangkan, tapi warga sudah duluan mengejar dan menuduh kami maling," jelasnya.

Sementara Pt, membantah ikut melakukan pencurian. Ia mengatakan hanya mengambil sepatu yang ada di dalam parit dekat Masjid Perumahan Mukakuning Pratama. Tapi, kata dia warga tetap saja menuduhnya sebagai maling.

"Saya tak mencuri, hanya ambil sepatu yang ada di parit. Tapi, warga ngejar saya dan menuduh maling," katanya.

Kendati ke-5 bocah itu membantah melakukan pencurian, tetap saja mereka tak bisa mengelak lantaran ada yang melihat. Di Polsek Sagulung, mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya sebagaimana hasil mediasi orang tua para bocah dengan warga dan perangkat RT/RW.

Editor: Dodo