Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pimpinan BP Batam Aktif Bekerja Mulai Senin Depan
Oleh : Roni Ginting
Jum'at | 04-07-2014 | 14:48 WIB
sani-lantik4.jpg Honda-Batam
Ketua DK FTZ BBK, Muhammad Sani, melantik Kepala, Wakil Kepala dan para Deputi BP Batam di aula Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin (30/2014).

BATAM, BP Batam - Pimpinan Badan Pengusahaan (BP) Batam yang telah dilantik oleh Dewan Kawasan (DK) mulai aktif bekerja Senin (7/7/2014) pekan depan. Hal itu dikatakan Direktur Humas dan PTSP BP Batam Dwi Djoko Wiwoho kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (4/7/2014).

Dijelaskannya, pimpinan BP Batam yakni Ketua, Wakil Ketua dan Deputi telah dilantik pada 30 Juni 2014 yang lalu. Minggu depan nama-nama unsur pimpinan tersebut akan dilaporkan ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan).

"Minggu depan akan dilapirkan ke Menpan. Yang penting sudah pasti dulu sehingga kita bisa bekerja," kata Djoko.

Sedangkan struktur organisasi dibawahnya sedang disusun dan disesuaikan karena untuk urusan administrasi bisa dikerjakan sambil berjalan.

"Tugas resmi belum diumumkan. Kan belum bekerja, struktur di bawahnya juga belum dilantik. Para Deputi natinya akan membawahi lima atau empat ke struktur di BP Batam," terang Djoko.

Seperti diketahui, Ketua DK FTZ Batam, Bintan dan Karimun, Muhammad Sani, secara resmi melantik dan mengukuhkan tujuh personel pejabat BP Batam, Kepala, Wakil dan para Deputi Badan Pengusahaan Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas Batam (BPK-BPBP) Batam di aula Kantor Gubernur Kepri, Senin (30/2014).

Sani mengangkat ketujuh personel ini melalui Surat Keputusan Nomor: 20/KA-DK/BTM/VI/2014 yang ditandatangani pada Senin 30 Juni 2014, atas nama dirinya selaku Ketua DK Pelabuhan dan Perdagangan Bebas Batam.

Dalam SK juga dinyatakan mereka akan menjabat selama lima tahun sejak 2014-2019, mereka yang dilantik adalah Ir Mustofa Wijaya selaku Kepala BP Batam, John Arizal selaku Wakil Kepala BP Batam, A. Gani Lasya selaku Anggota I/Deputi Bidang Administrasi dan Umum, I Wayan Subawa selaku Anggota II/Deputi Bidang  Perencanan Pengembangan, Istono selaku Anggota III/Deputi Bidang Pengusahaan Sarana dan Usaha, Ketua DPRD Kepri Nur Syafriadi selaku Anggota IV/Deputi Pengusahaan Sarana Lainnya, dan  Fitrah Kamaruddin selaku Anggota V/Deputi Bidang Pelayanan Umum.

Personil Anggota BP Batam akan bertugas selama lima tahun, terhitung sejak ditetapkan SK pengangkatan. Dan dengan ditetapkannya SK pengangkatan personel BP Batam ini, maka SK pengangkatan dan perpanjangan jabatan Plt Kepala BP Batam dinyatakan tak berlaku lagi.

Ketua DK FTZ BBK, Muhammad Sani, melantik Kepala, Wakil Kepala dan para Deputi BP Batam di aula Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin (30/2014).

Editor: Dodo