Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tujuh Kendaraan Terjaring Razia Dishubkominfo di Singkep
Oleh : Nur Jali
Kamis | 03-07-2014 | 12:32 WIB
razia dishub lingga.jpg Honda-Batam
Razia kendaraan oleh Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Lingga.

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Sebanyak tujuh kendaraan terjaring dalam razia yang digelar Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Lingga di Singkep pada Kamis (3/7/2014). Tujuh kendaraan tersebut terjaring karena tak memiliki Surat Tanda Uji Kendaraan.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Lingga yang juga Koordinator Unit LLAJ Dabosingkep Adi Sutrisna mengatakan razia yang dimulai sejak sore semalam hingga siang ini.

"Dari tujuh kendaraan yang kita tahan, lima diantaranya milik PT Harap Panjang, kendaraan yang ditahan ini hanya diberikan peringatan, namun jika nantinya belum juga melengkapi kendaraan itu akan ditilang," klata Adi kepada BATAMTODAY.COM.

Dengan adanya razia ini Adi berharap agar kendaraan yang belum melengkapi surat-surat kendaraannya agar segera melengkapi karna hal ini sangat penting untuk keselamatan di jalan raya.

Khusus untuk kendaraan milik PT Harap Panjang meskipun sudah pernah diuji di kota asalnya, namun sesuai peraturan undang-undang kendaraan itu wajib melapor ke LLAJ Kabupaten Lingga tempat kendaraan tersebut beroperasi.

Sementara itu salah satu pemilik kendaraan angkutan di Dabosingkep, Hamdani mengatakan dirinya sebagai pemilik kendaraan merasa keberatan, atas tindakan yang dilakukan LLAJ lingga.

Menurutnya selama ini pemkab hanya meminta retribusi namun, infrastruktur seperti jalan dan lampu traffic light banyak yang rusak dan dibiarkan oleh pemerintah.

"Kita mau saja, lengkapi surat meskipun harus bayar juga tak masalah, tapi kita minta infrastrukturnya juga dibenahi. Lihat lampu merah disimpang itu tidak berfungsi dengan baik, belum lagi jalan kita banyak yang rusak," kata Hamdani.

Editor: Dodo