Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tim Gabungan 'Kepung' Lapangan Pamedan, Truk Pengangkut Tanah Diamankan
Oleh : Habibi
Senin | 23-06-2014 | 11:31 WIB
IMG-20140623-00770.jpg Honda-Batam
Salah satu truk bermuatan tanah dengan bak terbuka diamankan. (Foto: Habibi Kasim/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Satuan Polisi Lalu Lintas, TNI dan Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang menggelar razia kendaraan di bundaran Pamedan Ahmad Yani, Senin (23/6/2014). Hampir setiap sudut di sekitar Pamedan Ahmad Yani dijaga petugas gabungan.

Razia gabungan tersebut merupakan aksi penertiban kendaraan yang memiliki pelat "alay", truk yang membawa tanah dan kendaraan yang tidak memiliki surat-surat lengkap.

Kanit Patroli Satlantas Polresta Tanjungpinang, Ipda Zubaidah, mengatakan, razia gabungan tersebut dilakukan karena masyarakat banyak mengeluh mengenai truk yang membawa tanah dan mengotori jalan dan membuat Tanjungpinang berdebu.

"Masyarakat banyak mengeluh, truk itu juga membawa muatan dengan bak tidak ditutup, akhirnya malah tanah berjatuhan. Salahnya juga mereka melakukan di jam kerja, sehingga mengganggu kegiatan masyarakat," tutur Zubaidah.

Sementara itu, Zubaidah mengakui bahwa alasan sopir membawa muatan pada saat jam kerja karena mengejar waktu penyelesaian proyek dari pemerintah. Namun Zubaidah menegaskan jika alasan itu tak bisa diterima, karena dia sebagai penegak hukum harus menanggapi keluhan masyarakat.

"Dari Dishub juga bilang bahwa razia ini permintaan dari wali kota dan gubernur, kok. Maka dari itu nantinya kita akan membuat perjanjian dengan sopir dan pengusaha. Kita kumpulkan dan buat perjanjian bahwa jam operasional harus diganti pada waktu yang tidak sibuk dan bak truk ditutup. Kalau melanggar ya kita tangkap," terang Zubaidah.

Sementara terkait pelat-pelat mobil "alay" yang menyertakan nama pemilik atau dibuat beraneka rupa, juga akan ditertibkan dan mereka harus menggunakan pelat yang normal dan resmi. "Pelat mobil itu tdak boleh ada nama pemiliklah, polos saja seperti biasa," terang Zubaidah.

Zubaidah mengaku dalam razia tersebut tidak ada tebang pilih. Semua yang melanggar aturan tetap ditilang dan akan diberikan peringatan keras.

Operasi ini sendiri akan dilakukan selama tiga hari dan melibatkan anggota TNI sebanyak 12 orang, staf Dishub 24 orang dan polisi 8 orang. Hari ini dipusatkan di Pamedan Ahmad Yani, sementara sore nanti akan terkonsentrasi di empat lokasi, yaitu arah Pasar Tanjungpinang, arah Kecamatan Tanjungpinang Barat, Tanjungpinang Timur dan Kecamatan Bukit Bestari. (*)

Editor: Roelan