Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pelaku Benamkan Korban ke Sungai

Polsek Kundur Ungkap Kasus Pembunuhan
Oleh : Alrion/TN
Senin | 30-05-2011 | 22:11 WIB

Karimun, batamtoday - Kerja keras selama 4 x 24 jam jajaran Polsek Kundur dan Sat Reskrim Polres Karimun, akhirnya membuahkan hasil saat mampu mengungkap kasus pembunuhan atas korban Yuniastari (16) yang terjadi pada Selasa 24 Mei 2011 dan sekaligus membekuk pelakunya, Mardianto, pada Jumat 27 Mei 2011.

Pelaku Mardianto alias Toto ditangkap Jumat tengah malam sekitar pukul 23.45 WIB di sebuah tempat hiburan, demikian keterangan diperoleh batamtoday di Mapolsek Kundur, Senin 30 Mei 2011.

Kesulitan yang dialami petugas dalam menyelidik kasus ini adalah karena, hubungan antara pelaku dan korban terhitung baru, dan belakangan baru diketahui kalau pelaku yang menelpon korban untuk bertemu di sebuah tempat, sehingga polisi kesulitan untuk mengetahui dimana keberadaan korban dan juga dengan siapa korban terlihat terakhir kali.

Keterangan yang berhasil dihimpun batamtoday menyebutkan, korban Yuniastari alias Tari bin Tris Yulianto,  warga Kundur Utara, mendapat telepon dari pelaku pada Selasa 24 Mei 2011 sekitar pukul 04.00 WIB dinihari.  Keduanya janjian bertemu di Simpang Urung Kelurahan Tg Batu Kota, Kecamatan Kundur.

Setelah berkenalan tersangka membawa korban Jalan ke Parit Muda Kelurahan Tanjung Batu Barat, dan duduk-duduk di jembatan.

Pada saat duduk-duduk di jembatan itu, tak lama kemudian tersangka muntah. Korban yang curiga lalu bertanya kepada Toto, apakah dirinya nyabu, yang dijawab Toto, tidak. Tetapi Tari tidak percaya, dan tetap menuduh Toto nyabu dan mengancam akan melaporkan Toto ke polisi. Tidak itu saja, Tari juga meminta KTP Toto, karena dia ingin melaporkan Toto ke polisi.

Karena mungkin takut dilaporkan, tersangka tidak memberikan KTP, dan rupanya hal itu membuat korban marah. Toto kemudian mengajak Tari untuk pulang, namun Tari tidak mau dan malah menampar Toto. Karena tidak senang ditampar, Toto kemudian mendorong Tari sehingga Tari terjatuh. Tari bangkit lagi dan mencakar Toto.

Pertengkaran itu, membuat tersangka gelap mata lalu memukul bagian wajah korban sampai terjatuh ke dalam sungai. Namun demikian, karena khawatir tenggelam, Toto mencoba menarik tangan Tari agar keluar dari sungai, namun ternyata Tari malah menarik tangan Toto sehingga keduanya terjatuh ke dalam sungai.

Pada saat di dalam air, Tari tetap ngotot akan melaporkan Toto ke polisi, sehingga Toto memiting leher Tari, tetapi Tari yang sudah berada dalam pitingan kedua tangan Toto tetap berteriak dan mengancam akan melaporkan Toto ke polisi karena mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Akhirnya emosi Toto meluap sehingga Tari dibenamkanya ke dalam air sungai hingga tewas.

Setelah tersangka Toto mengetahui bahwa korban sudah tewas, tersangka membuka celana yang dipakai korban, sehingga korban telanjang, baju kaos serta bh dinaikkan ke atas, setelah itu celana training dan celana dalam diletakkan disamping korban. Selanjutnya tersangka pulang ke rumahnya,

Dalam penangkaan atas tersangka Mardianto alias toto, polisi menyita barang bukti berupa, baju kemeja lengan pendek bergaris hitam putih, celana jeans pendek warna biru, celana dalam warna kuning, dan satu buah handphone.

Selain itu, atas luka-luka di tangan tersangka oleh polisi dilakukan visum, dan jasil visum menyatakan kalau luka di tangan tersangka adalah luka bekas cakaran kuku.

Kapolres Karimun AKBP Benyamin Sapta SIK saat dihubungi batamtoday malam ini, Senin 30 Mei 2011, membenarkan adanya penangkapan atas tersangka Toto.