Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Bekuk Biker ABG Pelaku Curanmor
Oleh : Alrion/TN
Senin | 30-05-2011 | 16:00 WIB

Karimun, batamtoday - Petugas Sat Reskrim Polres Karimun berhasil membekuk seorang biker (pebalap) liar yang masih berusia remaja karena diketahui melakukan pencurian sebuah sepeda motor merek Suzuki FO.

Tersangka Agus (15), ditangkap di rumahnya di kawasan Pelipit pada Minggu 29 Mei 2011. Bersama Agus juga diamankan sepeda motor hasil curian tersebut, namun kondisinya sudah dipreteli. Agus kepada petugas mengaku motor curian itu digunakanya untuk balapan liar.

Penangkapan atas Agus dibenarkan Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Karimun, Iptu Heru kepada batamtoday senin, 30 Mei 2011 di ruang kerjanya. Dia menjelaskan, motor itu dicuri Agus di halaman parkir sebuah SMK swasta di Karimun, beberapa waktu lalu.

Agus, kata Heru, tidak sendirian dalam melakukan aksinya, tetapi dibantu seorang temanya bernama Beri, yang kini sedang dalam pengejaran petugas. Agus diketahui sudah putus sekolah dan kerap melakukan balapan liar yang belakangan ini memang mulai marak di Karimun.

"Dia mengaku motor itu dicuri buat balapan liar." kata Heru.

Sementara tersangka Ag kepada batamtoday mengatakan dia tergoda untuk emncuri motor tersebut, karena tidak dikunci stang. Lalu, cerita dia, motor secara pelan-pelan digesernya dari tempatnya semula, bersama temanya Beri, lalu dibawa ke sebuah rumah ksoong di daerah Sidorejo.

Di rumah itu lalu motor dipreteli, bagian kapnya dibuka untuk menghilangkan jejak, dan sesudah itu dipakai untuk balapan liar.

"Motornya bukan mau saya jual, tapi buat balapan. Orangtua saya gak punya uang buat beli motor," aku Agus.