Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pasar Puan Maimun Blok A Khusus Pedagang Garment
Oleh : Khoiruddin Nasution
Selasa | 17-06-2014 | 18:40 WIB
relokasi Pedagang.jpg Honda-Batam
Pengundian relokasi pedagang garment di Pasar Puan Maimun, Karimun.

BATAMTODAY.COM, Karimun - Dinas Koperasi, UKM dan Perindag Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri kembali melaksanakan pecabutan undian tahap dua, merelokasi pedagang emas, pakaian, sepatu, aksesoris (Garment), Minggu (15/6/2014) di Gedung Nasional Tanjung Balai Karimun lalu.

Tujuannya agar seluruh pedagang garment di Pasar puakang Karimun mendapat tempat di Pasar Puan Maimun Blok A. Hanya saja, pedagang yang menempati rumah toko (ruko) sama sekali tidak diakomodir.

"Pedagang yang direlokasi tersebut adalah sisa relokasi tahap pertama yang belum lama ini dilakukan," terang Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perindag Kabupaten Karimun, M. Hasbi kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (17/6/2014).

Lebih jauh dijelaskan, sisa kios tersebut tercatat 33 dari 73 kios yang ada di lantai 2, kemudian kios yang di lantai dasar terdapat 19 dari total 70 kios, diluar kaki lima.

"Total keseluruhan pedagang yang didata mencapai 573 orang. Meskipun sering terjadi hambatan pada saat pencabutan undian saat merelokasikannya, penempatan kios kepada pedagang kategori garment di Blok A Puan Maimun bisa terselesaikan pada tahap dua ini," katanya.

Hasbi mengakui, mengurus pasar tidak semudah yang dibayangkan. Itu terjadi karena terlalu banyak kepentingan-kepentingan sejumlah orang. Sehingga membutuhkan waktu untuk menyelesaikannya.

"Pedagang yang berada di Ruko tidak mendapatkan lokasi di pasar Puan Maimun ini. Sebab, usaha mereka sama sekali tidak terganggu," terangnya

Hanya saja, pedagang yang mendapatkan lokasi di lapak (sebelumnya lapak pasar basah-red), harus merenovasi sendiri, dengan jalan membangun kios seperti spek yang ditentukan pemerintah dengan ukuran kios sebesar 3,5 x 3,5 meter.

"Kita jadwalkan, sebelum akhir tahun ini semuanya sudah selesai dan bisa dioperasikan," ujarnya.

Sementara untuk pedagang harian seperti penjual ikan, daging serta sayuran-sayuran menempati Blok B Puan Maimun. Pencabutan undiannya akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Untuk pedagang harian tersebut ditargetkan pencabutan undiannya hanya satu kali saja dan itu tidak serepot merelokasi pedagang kategori garment yang sudah tuntas pencabutan undiannya," ujarnya mengakhiri

Editor: Dodo