Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DKPP Objektif dalam Memutus Perkara

Genap Berusia Dua Tahun, DKPP Terima 1.389 Pengaduan Pelanggaran Kode Etik
Oleh : Surya/Rilis
Jum'at | 13-06-2014 | 12:24 WIB
Ketua-DKPP2.jpg Honda-Batam
Ketua DKPP Prof Jimly Asshiddiqie.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pada 12 Juni 2014, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) genap berusia dua tahun. Diusianya yang masih sangat muda ini, DKPP dianggap sebagai lembaga yang sangat produktif dalam menegakkan kode etik penyelenggara Pemilu.

"Diusianya yang baru dua tahun, DKPP bukan hanya bayi yang sudah berlari tetapi bayi yang sudah melompat," kata Ketua Bawaslu RI Muhammad saat menghadiri perayaan hari lahir DKPP di Kantor DKPP, Jalan MH Thamrin No.14 Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2014).

Untuk diketahui, sejak dilantik Presiden pada 12 Juni 2012 lalu, hingga saat ini DKPP telah menerima sebanyak 1.389 laporan/pengaduan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Namun, dari total laporan tersebut, hanya 324 laporan yang disidangkan sisanya dismiss/ditolak.

Sedangkan dari total yang disidangkan, sebanyak 497 penyelenggara Pemilu telah direhabilitasi nama baiknya, 243 penyelenggara mendapatkan peringatan tertulis, dan 207 penyelenggara dengan sangat terpaksa diberhentikan oleh DKPP.

"Jika diakumulasi antara peringatan dan pemberhentian tetap dengan yang direhabilitasi, maka hasilnya ini 'fifty-fifty', ini artinya setengah dari yang diadukan ini terbukti melanggar kode etik," ungkap Ketua DKPP Prof Jimly Asshiddiqie saat menyampaikan sambutan dalam perayaan hari jadi DKPP.

Perayaan hari jadi DKPP ini dirayakan di Kantor DKPP, Jl MH Thamrin No.14 Jakarta Pusat dengan dihadiri Ketua dan anggota DKPP, Ketua dan anggota KPU RI, Ketua Bawaslu RI, Tim Pokja DKPP serta awak media.

Ketua Bawaslu: DKPP Seperti Bayi Ajaib
Keberadaan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ini masih bayi, baru berusia 2 tahun. Meski demikian, kinerjanya sudah mampu berlari. "Bahkan di usia bayi ini, DKPP sudah mampu melompat," kata Ketua Bawaslu Muhammad, dalam sambutan memperingati Milad DKPP ke-2.

Muhammad mengaku bahwa dirinya adalah salah satu yang pernah mendapatkan peringatan dari DKPP. Meski demikian, dia tidak marah. Tidak sakit hati. "Saya mengibaratkan seperti seorang ayah yang menegur anaknya. Teguran kepada saya dan kepada anggota Bawaslu yang lain saya menganggap ini baik
dalam memjaga Bawaslu ke depan," ungkapnya.

Lanjut dia, peran DKPP ini hampir mirip dengan Bawaslu. Pendekatan yang digunakan lebih banyak  pendekatan preventif. "Saya sering mendapat masukan dari anggota DKPP untuk mengantisipasi potensi kita di DKPP-kan. Sehingga dengan pendakatan preventif ini bisa diperbaiki. Semangatnya menjaga kehormatan," jelas dia.

Muhammad menambahkan, dalam  mengelola pemilu ini pasti tidak semua orang puas, terutama kepada KPU. Tapi baginya apa yang dianggap benar, dia bersama jajarannya akan siap mengawal. "Mudah-mudahan dalam perjalanan ini tidak banyak lagi anggota Bawaslu dan KPU yang di-DKPP-kan. Jadi kami akan terus melakukan pembinaan," ujarnya.

DKPP Objektif Dalam Memutus Perkara
Ketua KPU RI Husni Kamil Manik mengatakan bahwa keberadaan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu itu sangat penting khususnya bagi para penyelenggara Pemilu. Kinerja DKPP juga patut diapresiasi dalam  menjaga martabat penyelenggara Pemilu dan objektif dalam memutus perkara.

"Secara statisitk, ada 1065 perkara yang didismissal sementara yang disidangkan sebanyak 324 perkara.  Ini artinya yang mengajukan pengaduan secara emosional lebih banyak. Namun DKPP tidak serta merta menyidangkan. DKPP Objektif dalam melihat perkara," katanya saat memberikan sambutan di acara Milad DKPP ke-2, Kamis (12/6/2014).

Menurutnya, segala putusan DKPP akan menjadi pelajaran bagi pihak KPU dan jajarannya, agar beban penyelenggara Pemilu juga menjadi berkurang. "Cuma satu hal yang menjadi catatan  kita. Struktur penyelenggara pemilu yang di level 'ad hoc' beban moral mereka sangat tinggi. Mereka hadir karena lebih
banyak semangatnya keswadayaan. Mengabdi kepada masyarakat. Bila dihitung dengan kompensasi sangat tidak sepadan," katanya.

Lanjut dia, mungkin di antara mereka yang sudah diberhentikan ini, justru lebih senang. Karena di beberapa daerah justru sulit mencari penyelenggara pemilu di level itu (PPK hingga KPPS). "Jadi ini sangat tidak bisa
disamaratakan. Apalagi di waktu sidang di MK, mereka ada yang jadi saksi dari pemohon. Mereka lebih baik diberhentikan. Setelah ditelusuri, dengan menjadi saksi mereka bisa naik pesawat, tinggal di hotel dan pulang
mendapatkan sesuatu. Inilah dinamika penyelenggara pemilu yang tidak mudah. Kami harus bekerja dalam ketidakmudahan. Mudahan-mudahan dengan dukungan semua pihak, tanggung jawab yang kedepan bisa kami emban," tutup Husni.

Apresiasi Adanya DKPP
Ade Hanas, salah satu pokja DKPP, mengapresiasi dengan keberadaan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Menurutnya, meski lembaga yang dipimpin oleh Prof Jimly Asshiddiqie ini baru dua tahun namun lembaga ini telah mewarnai sistem demokrasi di Indonesia. "Dengan adanya DKPP, para penyelenggara Pemilu lebih berhati-hati dalam bertindak dan mengeluarkan kebijakan," katanya disela-sela menghadiri acara Milad DKPP.

Kata dia, keberadaan DKPP juga bisa meng-exercise terhadap lembaga-lembaga etika di Indonesia. Menurutnya, pada umumnya, lembaga-lembaga etika yang ada di Indonesia hanya sekedar formalistis, sementara fungsinya kurang. "Saya melihat lembaga-lembaga etika yang ada malah berfungsi melindungi orang-orang yang bermasalah. Nah, DKPP bertindak tegas terhadap para penyelenggara Pemilu yang melanggar etika," katanya.

Kata dia, dengan adanya DKPP bisa menjadi 'prototife' terhadap lembaga-lembaga etika yang ada. Bila memang efektif, sepertinya DKPP, maka lembaga-lembaga yang lain juga turut mencontoh. "Lembaga-lembaga baik yang ada di pemerintah maupun di swasta perlu mengefektifkan lembaga etika, bila perlu seperti DKPP," ujarnya.

Di miladnya yang kedua, Ade berpesan agar DKPP terus meningkatkan sumber daya manusia. Karena tantangan ke depan yang akan dijalani lebih sukar.

Editor: Surya