Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diduga Korupsi Rp800 Miliar

MAKI Tuntut Kejagung dan KPK Tangkap Bupati Deli Serdang
Oleh : Redaksi/TN
Sabtu | 28-05-2011 | 13:52 WIB
amri1.jpg Honda-Batam

Bupati Deli Serdang, Amri Tambunan.

Deli Serdang, batamtoday - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melakukan aksi unjuk rasa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten  Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat 27 Mei 2011, menuntut KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Bupati dan Wakil Bupati yang diduga melakukan korupsi dan merugikan keuangan negara hingga Rp800 miliar.

Selain itu aksi MAKI juga menuntut KPK dan Kejagung menangkap 7 pejabat SKDP (Satuan Kerja Perangkat Daerah) karena dinilai turut terlibat dalam korupsi yang dilakukan Bupati Amri Tambunan dan wakilnya, Zainuddin Mars

Korupsi senilai lebih Rp800 miliar yang dituduhkan MAKi merupakan hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Sumatera Utara pada tahun 2006-2009, yang menyebut adanya penyelewengan dana APBD sebanyak Rp800 miliar dalam kurun waktu 4 tahun pemerintahan Bupati Amri Tambunan periode pertama. Amri Tambunan terpiih kembali menjadi Bupati deli Serdang untuk periode 2009-2014.

Aksi ini pun langsung dihadang puluhan Polisi Pamong Praja dan aparat kepolisian di depan pintu gerbang gedung DPRD Kabupaten Deli Serdang, sehingga sempat terjadi aksi saling dorong, dan  Massa yang kesal karena dilarang masuk, berusaha menerobos blokade petugas dengan memanjat pagar pintu masuk gedung  DPRD Deli Serdang.

Namun demikian massa sempat membakar boneka tikus sebagai simbol Bupati Deli Serdang yang dinilai menjadi biang kerok korupsi di Kabupaten Deli Serdang.

Kordinator aksi, Eko Prastiyo Wibowo, Kejagung dan KPK harus segara menangkap Buapti dan kroni-kroninya, karena mereka dinilai melakukan korupsi sudah tidak tangung.

"Bisa bangkrut rakyat, kalau uangnya dimakanin terus sama tikus-tikus berdasi itu. Berdasi tapi maling, kita gak butuh pejabat seperti itu, bagusnya mereka dimasukan ke sel tikus penjara, biar kapok," tandas Eko.