Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sekolah Dilarang Tambah Kuota

Kepala Disdikbud Jamin Penerimaan Siswa Baru di Tanjungpinang Bersih dari 'Titipan'
Oleh : Habibi
Kamis | 05-06-2014 | 14:12 WIB
dadang_diknas_kota_19012014.JPG Honda-Batam
Dadang AG, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tanjungpinang.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tanjungpinang, Dadang AG, menjamin tidak ada caon siswa "titipan" atau "jalur belakang" pada proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) mulai Juli mendatang. Selain itu, sekolah juga dilarang menambah siswa melebihi kuota yang ditetapkan.

"Tidak boleh ada 'titipan-titipan', karena memang tidak bisa. Termasuk untuk kuota 20 persen siswa tak mampu atau berprestasi. Saya yakin tidak akan ada," tegas Dadang, saat dihubungi, Kamis (5/6/2014).

Dia mengimbau agar agar masyarakat tidak memaksakan kehendak untuk diterima di sekolah negeri jika memang tak bisa diterima. Dia yakin sekolah-sekolah swasta di Tanjungpinang juga bermutu.

"Kita sudah memberikan kuota setiap kelasnya. Kuota itu gabungan antara sekolah swasta dan sekolah negeri, agar adil. Sekolah swasta sama saja, dan juga akan mendapatkan bantuan yang sama dengan sekolah negeri. Jadi masyarakat tidak perlu takut," terang Dadang.

Dia menegaskan, kuota calon siswa baru di setiap sekolah sudah ditentukan. Jumlah maksimal siswa per kelas juga sudah dibatasi.

Jumlah siswa per kelas di jenjang SLTA dan SLTP telah ditentukan sebanyak 36 orang, sementara di jenjang SD hanya 32 siswa per kelas. Dadang memberi amaran agar sekolah negeri tidak menambah jumlah kuota siswa dalam satu kelas, meskipun dia merasa yakin tidak akan ada sekolah yang melebihi kuota maksimal.

"Saya jamin tidak akan ada lonjakan (jumlah siswa per kelas) dan jumlah itu pas dengan jumlah kelas dan jumlah sekolah yang ada di Tanjungpinang. Itu gabungan antara sekolah swasta dan negeri," kata Dadang. (*)

Editor: Roelan