Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BPOM Nyatakan Cadburry Dairy Milk Roast Almond Tak Bersertifikat Halal
Oleh : Redaksi
Sabtu | 31-05-2014 | 10:00 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) menyatakan cokelat Cadburry Dairy Milk Roast Almond tidak memiliki sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sementara untuk produk Cadburry (Milk Hazelnut) belum terdaftar di BPOM.

Demikian disampaikan Badan POM dalam pers rilisnya, menyikapi maraknya pemberitaan adanya kandungan babi pada produk pada Cadbury (Dairy Milk Roast Almond) dengan nomor batch 221013N0RI1 dan Cadbury (Milk Hazelnut) dengan nomor batch 200813M01H asal Malaysia. Dalam pers rilisnya itu, Badan POM juga menyampaikan jika saat ini belum ada Surat Keterangan Impor yang diterbitkan oleh Badan POM terkait kedua produk tersebut.

"Apabila kedua produk tersebut ditemukan di pasaran, maka itu adalah produk ilegal," tulis Badan POM dalam siaran persnya.

Dijelaskan, saat ini Badan POM melakukan pengawasan intensif untuk memastikan produk ilegal tersebut tidak beredar di Indonesia. Masyarakat juga diimbau agar tetap tenang karena Badan POM tetap memantau dan menindaklanjuti pemberitaan ini.

Seperti diketahui, produsen Cadbury Malaysia, bagian dari perusahaan Mondelez International, telah menarik dua produk mereka yang terbukti mengandung jejak DNA (deoxyribonucleic acid) babi sejak Senin, 26 Mei 2014. Temuan ini dilansir situs Nikkei Asian Review berdasarkan pemeriksaan berkala atas produk-produk nonhalal oleh Departemen Kesehatan Malaysia.

Sejauh ini belum ada laporan ihwal produk ini di Indonesia. (*)

Editor: Roelan