Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemilik Belum Diungkap

Tindak Lanjut 2.000 Ton Gula Tegahan BC Batam Belum Jelas
Oleh : Hadli
Kamis | 29-05-2014 | 09:26 WIB
Gula-3.gif Honda-Batam
Foto ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Teka-teki siapa pemilik 2.000 ton gula yang ditegah Bea Cukai Batam dari kapal MV Punga Ang 289, Minggu (25/5/2014) lalu, masih belum diungkap. Anehnya, belum ada pihak yang secara resmi menyatakan sebagai pemilik ribuan ton gula yang kini ditimbun di PT PTK, Kabil, Kecamatang Nongsa.

Agen pelayaran PT Putra Tempatan sempat menyatakan jika ribuan gula pasir itu milik Perum Bulog. Namun, pihak Bulog Batam sendiri membantahya, karena tak pernah mengurusi masalah gula. Pihak BC Batam sendiri mengaku belum tahu siapa pemilik ribuan ton gula itu, walau instansi inilah yang melakukan penegahan.

Tindak lanjut dari penegahan ribuan ton gula oleh Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai (BC) Tipe B Batam itu juga belum jelas. Sementara Kantor Wilayah BC Kepulauan Riau (Kepri) juga tidak memiliki wewenang untuk mengintervensi karena Batam merupakan wilayah khusus.

"BC KPU Batam tidak di bawah yuridiksi BC Tanjungbalai Karimun (Kanwil BC Kepri, red), namun langsung ke kantor pusat," ujar Agus Wahono, Kabid PSO Kanwil BC Kepri, kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (28/5/2014) menanggapi tegahan 2.000 ton gula putih oleh KPU BC Tipe B Batam itu.

"Jadi, penanganan perkara 2.000 ton gula itu sepenuhnya menjadi kewenangan BC KPU Batam," imbuh Agus sembari mengatakan ada dua BC se-Indonesia yang bersetatus KPU, yakni BC Batam dan BC Tanjungpriok.

Sementara itu, Kasi P2 KPU BC Tipe B Batam, Slamet Riyadi, yang dihubungi terpisah, mengaku bahwa proses penegahan saat itu dilakukan di wilayah Kabil. Setelah diperiksa kelengkapan dokumennya, pihak nakhoda MV Punga Ang 289 tidak bisa menunjukkan.

"Dari sepengetahuan kami, BP Batam belum mengeluarkan keran impor gula. Gula itu sekarang di gudang PTK Kabil. Tidak tahu siapa yang punya dan asalnya dari mana. Sebab saya lagi cuti," kilah Slamet.

Dari informasi yang dihimpun, ribuan ton gula putih itu disinyalir milik salah satu pengusaha besar di Batam yang memang sengaja "menyiapkan" stok untuk menghadapi bulan puasa dan Lebaran.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri, Cahya, yang dimintai tanggapannya terkait masuknya 2.000 ton gula impor ilegal ini, belum memberi jawaban. (*)

Editor: Roelan