Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPK Tetapkan Suryadharma Ali Tersangka, Said Agil al Munawwar Tak Mau Komentar
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 27-05-2014 | 15:45 WIB
said_aqil_munawwar.jpg Honda-Batam
Mantan Menteri Agama Said Agil al Munawwar.

BATAMTODAY.COM, Batam - Mantan Menteri Agama Said Agil al Munawwar tidak ingin ikut campur dalam permasalahn yang dialami  Suryadharma Ali yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan haji.

"Terkait hal itu saya tidak mau berkomentar itu bukan ranah saya urusan saya hanya saya yang mengurus dan urusan dia hanya dia yang mengurus," ujar Said usai jam istirahat dalam acara simulasi penampilan peserta MTQ XXV di Quran Centre, Sekupang,  Selasa (27/05/2014).

Disinggung siapa yang bakal menggantikan Suryadharma, Said hanya tersenyum dan seolah berharap dia akan kembali menjadi Menteri Agama kembali.

"Kalau soal yang menjabat nantinya itu urusan Presiden, tapi masih banyak lah calon-calon yang lain selain saya," ujarnya sambil tersenyum.

Dikutip dari Kompas.com, Suryadharma Ali akhirnya mengundurkan diri sebagai Menteri Agama setelah terjerat kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji. Pengunduran diri itu disampaikan Suryadharma dalam pertemuan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (26/5/2014).

Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi mengatakan, dalam pertemuan tersebut, Suryadharma menjelaskan duduk perkara kasusnya kepada Presiden dan Wakil Presiden. Ikut hadir Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono.

"Beliau kemudian mengembalikan kepercayaan sebagai Menteri Agama yang diterima dari Bapak Presiden kepada Bapak Presiden," kata Sudi dalam jumpa pers di Istana Bogor.

Editor: Dodo