Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Sayangkan Rendahnya Komitmen Pemko Batam Terhadap Program Pemberantasan Narkoba
Oleh : Roni Ginting
Rabu | 21-05-2014 | 13:05 WIB
Nuryanto.gif Honda-Batam
Nuryanto, Ketua Komisi I DPRD Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Rendahnya komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Batam dalam program pemberantasan narkoba mulai disoal banyak pihak. Setelah BNN Provinsi Kepri mengungkapkan kekesalannya atas sikap 'dingan' Pemko Batam dalam program pemberantasan narkoba di Batam, Komisi I DPRD Kota Batam juga mengungkapkan hal yang sama.

"Sikap aparatur Pemko Batam sangat disayangkan. Ada niat baik dari BNNP Kepri tapi tidak didukung," kata Nuryanto atau sering disapa Cak Nur, Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Rabu (21/5/2014).

Cak Nur mengatakan, seharusnya aparatur Pemko Batam mendukung pemberantasan narkoba, karena merupakan upaya untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba itu sendiri.

"Komisi I sangat mendukung pemberantasan narkoba yang dilakukan. Karena ini adalah upaya untuk menyelamatkan generasi kita dari ancaman narkoba. Apalagi kita melihat hampir tiap hari ada korban," terangnya.

Sementara, ketika ditanya terkait tidak adanya dana hibah dari Pemko Batam untuk BNN Kota Batam, Cak Nur mengatakan bahwa selama mekanisme dan aturan jelas, bahwa daerah bisa membantu anggaran.

"Tidak ada alasan tidak membantu, karena ini adalah komitmen bersama untuk memberantas narkoba," terangnya.

"Yang jadi pertanyaan apakah ini pernah dibahas atau diajukan. Kalau memang ada, Pemko tinggal mengajukan dan DPRD siap. DPRD kan tinggal mengesahkan aja," kata Cak Nur.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kombes Pol Benny Setiawan, menyayangkan rendahnya komitmen aparatur Pemerintah Kota (Pemko) Batam terhadap program pemberantasan narkoba. Dia mencontohkan salah satu kegiatan yang digelar BNNP Kepri, mayoritas aparatur yang diundang tak hadir.

"Contohnya dalam kegiatan yang kita gelar pada hari Jumat (16/5/2014) di ruang rapat Embung Fatimah Pemko Batam. Kita mengundang 25 perwakilan Pemko Batam yang terdiri dari 12 camat dan sisanya merupakan perwakilan SKPD untuk diberikan sosialisasi pentingnya penyelamatan penyalahgunaan narkoba di Kota Batam. Namun, undangan acara pukul 08.30, tetapi hingga pukul 09.30 baru tiga undangan yang hadir. Akhirnya acara tersebut lebih baik kami batalkan saja," kata Benny kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (20/5/2014).

Dia mengaku prihatin dengan sikap aparatur Pemko Batam tersebut. Apalagi saat ini permasalahan narkoba sudah menjadi masalah serius di Provinsi Kepri ini, sehingga diperlukan upaya yang serius pula untuk menanggulanginya.

Editor: Dodo