Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Razia Minggu Dini Hari Diduga Bocor

Tim Gelar Razia, Narkoba 'Menghilang' dari Tempat Hiburan Malam di Batam
Oleh : Romi Chandra
Senin | 19-05-2014 | 08:17 WIB
photo 1(1).JPG Honda-Batam

PKP Developer

Petugas dari Badan Narkotika Provinsi (BNP) Kepri saat memeriksa urine pengunjung salah satu diskotik di Batam pada Minggu (18/5/2014) dinihari. (Foto: ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Razia gabungan Badan Narkotika Provinsi (BNP) Kepulauan Riau (Kepri) bersama Ditresnarkoba Polda Kepri dan Polresta Barelang ke sejumlah tempat hiburan malam di Batam pada Minggu (18/5/2014) dini hari, diduga bocor. Saat razia dilakukan, tim tidak menemukan barang bukti narkoba jenis inek yang biasa beredar bebas di tempat hiburan malam di Batam, terutama diskotik.

Pantauan di lapangan, razia yang dimulai sekitar pukul 01.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB itu hanya berhasil mengamankan orang-orang yang yang tengah mabuk setelah menelan narkoba berbentuk pil itu.

Disinggung tentang razia yang dilakukan terindikasi bocor, Dir Res Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Agus Rohmat, di sela-sela razia kepada wartawan hanya mengatakan akan berupaya menekan peredaran narkoba. "Kita berupaya untuk mencegah pereadaran narkoba di Batam," katanya.

Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun, pada hari-hari biasa saat razia tidak dilakukan, inek sangat mudah didapat bagi mereka yang masuk ke diskotik, baik dari pramusaji maupun dari pengedar yang memang sudah stand by di setiap diskotik.

Namun saat ketika pemeriksaan dilakukan petugas dari BNP kepada pengunjung dan pramusaji tidak ditemukan sama sekali. Padahal, biasanya tinggal memberi kode atau memanggil saja, pramusaji tersebut datang dan menanyakan mau obat model apa.

Bahkan, tidak jarang sejumlah oknum juga ikut berperan dalam peredaran barang terlarang tersebut dengan menyuruh pelayan menjualkan barang miliknya. Seperti dikatakan sumber yang bekerja di salah satu diskotik di Batam, belum lama ini. Ia mengatakan, narkoba jenis inek dengan beragam nama beredar di dalam diskotik.

Pasarannya mulai dari harga Rp250 ribu hingga jutaan. Efek yang diberikan obat tersebut, membuat para pengkonsumsi merasakan tubuhnya menjadi ringan dan enak dibawa bergoyang.

"Harganya berbeda-beda, Mas, dan bawaan ke diri kita juga beda-beda. Ada yang setelah menelan obat itu meresakan dirinya terbang, ada yang berilusi, bahkan ada yang membangkitkan nafsu. Harganya paling murah Rp250 ribu," kata sumber tersebut.

Hanya saja, ia enggan membeberkan dari mana mendapatkan barang terlarang tersebut. "NgGak tahu, Mas. Yang jelas jika ada yang pesan, tinggal kasih kode hidupin korek api dan angkat tinggi-tinggi atau pakai lampu senter. Nanti waitressnya datang. Tinggal pesan saja apa nama obatnya," ungkap sumber singkat.

Bahkan, BATAMTODAY.COM tidak jarang mendapatkan informasi mengenai banyaknya pengunjung diskotik yang overdosis karena tidak bisa mengontrol obat yang dikonsumsi sehingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk diobati.

Selain itu, saat BATAMTODAY.COM mengikuti satu dari tiga tim gabungan yang dibentuk untuk melakukan razia, tim hanya mengamankan pengunjung sebanyak 15 orang yang diduga positif menggunakan obat terlarang.

Diberitakan sebelumnya, seorang warga negara (WN) Singapura dan 24 warga lokal diamankan Badan Narkotika Provinsi (BNP) Kepulauan Riau (Kepri) dalam razia gabungan bersama Polda Kepri dan Polresta Barelang ke sejumlah tempat hiburan malam di Batam pada Minggu (18/5/2014) dinihari.

Dari 127 orang yang dicurigai melakukan penyalahgunaan narkoba, sebanyak 25 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine. Sepuluh orang di antaranya wanita, dan 14 orang pria. Dan satu orang dari ke-25 orang positif pengguna narkoba tersebut merupakan WN Singapura. (*)

Editor: Roelan