Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bangunan di Ruang Terbuka Hijau Karimun Terancam Dibongkar
Oleh : Khoiruddin Nasution
Sabtu | 17-05-2014 | 09:00 WIB
ruang-terbuka-hijau-karimun1.jpg Honda-Batam
Sejumlah bangunan permanen yang berdiri di RTH Kecamatan Karimun.

BATAMTODAY.COM, Kundur - Dalam waktu dekat ini, bangunan yang dianggap liar berdiri di kawasan ruang terbuka hijua (RTH) di Jl Raja Oesman, Kecamatan Karimun, akan ditertibkan alias digusur. Penggusuran akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Bupati Karimun Nurdin Basirun pun telah memerintahkan camat setempat untuk melayangkan surat peringatan kepada setiap pemilik bangunan yang berdiri di kawasan terbuka terbuka hijau tersebut.

"Apabila sudah sampai batas waktunya (deadline) yang ditentukan, dan itu memang diharuskan, akan dibongkar bangunannya. Sebab daerah tersebut sudah dimasukkan dalam Peraturan Daerah Tata Rencana dan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Karimun sebagai lahan hijau," tegas Bupati Karimun kepada sejumlah wartawan di Gedung Serbaguna Kecamatan Kundur Barat, Jum'at (16/5/2014).

"Meskipun bangunan-bangunan di tempat itu sudah permanen, saya tidak perduli. Jika tidak ada juga kesadaran dari pemilik bangunan untuk membongkar sendiri, maka dengan terpaksa akan kita bongkar juga. Dan saya juga tegaskan kepada masyarakat jangan lagi terlihat mendirikan bangunan ditempat tersebut," tegas Nurdin lagi.

Hanya saja, Nurdin belum menetapkan deadline pelaksanaan pembongkaran bangunan di RTH tersebut. Dia beralasan, masih membutuhkan kordinasi dan kesepakatan dari semua pihak.

Sementara itu, Camat Karimun, Ramli, yang dikonfirmasi terkait perintah Bupati Nurdin, menuturkan, beberapa waktu lalu dirinya bersama lurah setempat sudah turun langsung menjumpai pemilik-pemilik bangunan di kawasan ruang terbuka hijau.

"Sewaktu turun kemarin itu, sudah saya sampaikan (menegur) kepada pemilik rumah mengenai larangan mendirikan bangunan di kawasan itu. Tetapi, dari pemilik bangunan terkesan mengabaikannya," ujarnya singkat.

Editor: Redaksi