Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sekretariat Dewan Nasional KEK Kunjungi BP Batam

Pemerintah Siapkan Lima Kawasan Ekonomi Khusus yang Baru
Oleh : Roni Ginting
Kamis | 15-05-2014 | 10:49 WIB
pelabuhan_bongkar_muat_batam.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kementerian Koordinator Bidang Perekomonian saat ini sedang menyiapkan lima wilayah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang baru di lima provinsi. Kelima KEK itu berada di Palu di Provinsi Sulawesi Tengah, Bitung di Sulawesi Utara, Mandalika di Nusa Tenggara Barat, Morotai di Maluku Utara, dan Tanjung Api-api di Sumatera Selatan.

"Lima KEK baru tersebut masih dalam proses persetujuan Presiden dan sebagian lainnya menunggu proses persetujuan kementerian terkait. Kami harap segera keluar perizinannya dan bisa ditetapkan," kata Enoh Suharto Pranoto, Sekretaris Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus, saat melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengusahaan (BP) Batam, Rabu (14/5/2014).

Dijelaskan Enoh, pembangunan KEK merupakan salah satu strategi Indonesia dalam mendorong investasi dan meningkatkan perekonomian di Indonesia. Di wilayah khusus tersebut diberlakukan ketentuan khusus di bidang kepabeanan, perpajakan, perizinan, keimigrasian dan ketenagakerjaan.

"Itu yang dipelajari dari BP Batam. Kita mempelajari sejumlah perizinan dan peraturan yang akan diterapkan pada lima kawasan ekonomi yang segera akan ditetapkan tersebut," terang Enoh.

Selain itu, Enoh juga mengatakan fokus yang dipelajari ke BP Batam yaitu pola dan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Batam atau Batam Single Window (BSW). Kemudian dari segi Standar Operasional Pelayanan (SOP), mekanisme pelayanan, waktu perizinan, dan biaya yang ditetapkan, selanjutnya pelimpahan kewenangan PTSP di Batam, serta standar peraturan dan master plan pembangunan Batam.

Sementara Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Humas BP Batam, Dwi Djoko Wiwoho, yang menemui rombongan mengatakan, PTSP Batam dinyatakan sebagai pilot project nasional dan diresmikan pada 25 Juli 2006 oleh Presiden RI, Soesilo Bambang Yudhoyono, berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2006 tentang Paket Kebijakan Investasi.

Selanjutnya, pada 5 Januari 2010 dikembangkan Pusat Peresmian Perizinan Terpadu di Batam, pada 2011 persiapan konsep pengembangan portal PTSP, diikuti dengan pengadaan portal dan integrasi aplikasi online yang telah tersedia pada 2012.

"Pada 2013 integrasi aplikasi online lainnya dan launching portal BSW, dan pada 2014 dilakukan pengembangan dan penyempurnaan SDM yang merupakan sarana prasarana pelayanan BSW," jelas Djoko. (*)

Editor: Roelan