Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua Saksi Sekuriti Amir Hotel Tidak Kenal Robby Shine
Oleh : Roni Ginting
Rabu | 25-05-2011 | 18:53 WIB

Batam, batamtoday - Hendra dan Herisman, sekuriti Amir Hotel lokasi dugaan pencabulan yang menjadi saksi dalam persidangan kasus pencabulan di bawah umur mengaku tidak mengenal terdakwa Robby Shine. Tidak ada kesaksian yang memberatkan terdakwa.

Hal itu terungkap dalam persidangan di PN Batam, Rabu, 25 Mei 2011 yang dipimpin oleh hakim ketua Saiman yang dibantu Ranto Indra Karta dan Rudi Rafli Siregar dengan jaksa penuntut umum (JPU) Hendrawan.

Tim penasehat hukum terdakwa, Weshley Sihotang yang berprofesi sebagai artis mengatakan bahwa saksi Herisman pada saat kejadian sedang tidak ada ditempat, sehingga sama sekali tidak mengetahui peristiwa pidana yang didakwakan.

Sedangkan Hendra mengaku sempat melihat terdakwa di depan lobi bersama seorang wanita, namun dia juga tidak tahu kalau yang dilihatnya itu adalah seorang artis yang ternyata wanita tersebut adalah saksi korban CO.

"Kami menyimpulkan bahwa saksi-saksi tidak memberatkan terdakwa," ungkapnya.

Fakta persidangan, Hendra hanya melihat ada dua orang di lobi hotel, namun saat JPU menunjukkan gambar bahwa mereka ada tiga orang, skasi Hendra malah kebingungan.

"Gambar tersebut malah membingungkan saksi Hendra," kata Weshley.