Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BNN Kepri Musnahkan Shabu Senilai Setengah Miliar
Oleh : Hadli
Selasa | 13-05-2014 | 13:48 WIB
sabu_setengah_miliar.jpg Honda-Batam
Tersangka MN ikut mengaduk shabu miliknya di dalam wadah dalam pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh BNN Kepri.

BATAMTODAY.COM, Batam - Narkotika golongan 1 jenis shabu-sabu senilai Rp540 juta dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNNP) Kepri, di Jalan Hang Jebat, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Selasa (13/5/2014).

Barang bukti shabu sebarat  360 gram itu berhasil amankan BNNP Kepri pada Senin (14/4) lalu di Perum Gapura nomor 11, Kampung Aceh, Mukakuning dari seorang bandar narkotika berinisial MN.

Pemusnahan langsung dipinpin oleh pihak BNNP Kepri yang dihadiri Ditnarkoba Polda Kepri, Kejaksaan Negeri Batam, BP POM, kuasa hukum tersangka serta tersangka sendiri yang mendapat kesempatan mengaduk shabu miliknya ke dalam wadah berisikan air panas yang selanjutnya cairan yang sudah bercampur dengan air panas tadi langsung dibuang ke toilet.

Abdul Hasim Panggabean, Kasi Berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP)Kepri mengatakan pelaksanaan pemusnahan bertujuan karena barang bukti narkotika golongan satu jenis shabu merupakan kategori narkotika dapat lekas rusak, sehingga membahayakan dan penyimpanannya memerlukan biaya yang cukup tinggi.

"Dasar pemusnahan ini mengacu  pasal 45 ayat (4) UU RI No.8 tahun 1981 tentang KUHAP, UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Peraturan Presiden RI No 23 tahun 2010 tentang BNN, dan laporan kasus narkotika nomor :LKN/3/IV/2014/BNNP tanggal 14 April 2014," ujarnya.

Selanjutnya, berdasarkan surat ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika Kepala Kejaksaan Negeri Batam Nomor :sK-64/N.10.11/Euh.1/04/2014 tanggal 28 April 2014, atas nama tersangka Muhammad Nasir bin Muhammad Nur, dan Berita Acara Hasil Pemeriksaan barang bukti secara laboratoris nomor : B/54/IV/KA/Kb 01/2014/BNNP/Berantas, tanggal 21 April 2014.

"Untuk barang bukti yang kita musnahkan sekitar setengah kilogram, kalau dirupiahkan sekitar setengah miliar," kata Abdul.

Editor: Dodo